Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cara Penjual Rokok Ilegal di Lumajang Kelabui Petugas Saat Razia: Disimpan di Keranda Mayat

Cara Penjual Rokok Ilegal di Lumajang Kelabui Petugas Saat Razia: Disimpan di Keranda Mayat



Berita Baru, Lumajang – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Begitulah kira-kira gambaran para penjual rokok ilegal di Lumajang yang tetap ketahuan petugas gabungan saat operasi berantas rokok ilegal meski telah menyembunyikannya dengan berbagai cara.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang Enny Roseita Hadi mengatakan, ada banyak cara yang dilakukan para penjual rokok ilegal agar tidak ketahuan.

Mulai dari menyembunyikannya di atap rumah, bawah tempat tidur, hingga diletakkan di keranda mayat yang ada di rumah rukun kematian.

“Macam-macam modusnya, paling aneh ini ditaruh di rukem (rukun kematian) di kerandanya, ada juga yang diatap,” kata Enny.

Enny menambahkan, para penjual rokok ilegal ada juga yang coba mengelabui petugas dengan cara meletakkannya bercampur dengan rokok legal.

Tujuannya, agar petugas tersilap mata dan menganggap itu rokok legal. Mengingat, bentuk dan kemasan rokoknya sangat mirip dengan rokok legal.

“Yang terang-terangan dicampur dengan rokok legal juga ada,” tambahnya.

Meski begitu, kata Enny, banyak penjual yang bersikap hati-hati dalam menjajakkan dagangan ilegal ini.

Sikap hati-hati yang dimaksud adalah tidak menjual rokok ilegal ke sembarang orang. Hanya orang-orang yang telah menjadi langganan yang dilayani.

Hal ini untuk meminimalisir potensi kebocoran informasi jika tokonya menyediakan rokok ilegal.

“Kebanyakan memang hati-hati, jadi yang langganan saja yang dilayani, kalau orang baru pasti dibilangnya tidak jual,” jelasnya.

Meski dengan berbagai cara mengelabui petugas, Satpol PP Lumajang bersama petugas gabungan dari TNI, Polri dan Bea Cukai tetap mengamankan 3.710 bungkus rokok ilegal di 13 kecamatan di Lumajang

beras