DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar RDP Bahas Carut Marut Distribusi Pupuk Subsidi
Berita Baru, Probolinggo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan distribusi pupuk subsidi yang dinilai carut-marut.
RDP ini berlangsung di ruang Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (8/1).
Selain DPRD, rapat ini dihadiri oleh DKUPP Kabupaten Probolinggo, Dinas Pertanian, pihak kepolisian, dan sejumlah organisasi masyarakat, seperti LIRA dan APKLI, yang mendesak agar pemerintah segera menangani persoalan pupuk subsidi di daerah tersebut.
Menurut data dari Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, pengajuan kuota pupuk ke Kementerian Pertanian tidak sepenuhnya disetujui. Dari pengajuan pupuk urea sebesar 35.000 ton, yang disetujui hanya 30.000 ton atau 85 persen.
Untuk pupuk NPK, hanya 28.000 ton atau 56 Persen dari total pengajuan. Sedangkan pupuk organik hanya mencapai 4.000 ton atau sekitar 32 persen dari pengajuan. Serapan pupuk pada tahun sebelumnya dilaporkan mencapai 80 persen.
Namun, di lapangan, situasinya berbeda. Banyak petani mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
“Yang mengeluh sulit mendapatkan pupuk subsidi jumlahnya mencapai 80 persen. Bahkan, kami temukan kios dan distributor menjual pupuk subsidi secara paketan. Jadi, petani diwajibkan membeli pupuk non-subsidi untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi. Tidak hanya itu, harganya juga diatas HET,” ujar Bupati LIRA Probolinggo, Salamul Huda, Rabu (8/1).
Ia menambahkan bahwa hal ini sangat membebani petani dan menjadi tantangan besar dalam upaya mencapai swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menjelaskan bahwa RDP ini digagas atas inisiatif beberapa NGO.
“Rapat ini dihadiri oleh stakeholder terkait, termasuk Kapolres dan distributor, untuk mendengarkan aspirasi dan mencari solusi atas masalah kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo,” kata Oka.
Ia menambahkan bahwa berbagai pihak telah memberikan masukan, termasuk dari Dinas Pertanian, distributor, dan kios. “Kami berharap, mulai awal 2025, kelangkaan pupuk dan mahalnya harga pupuk subsidi bisa segera diantisipasi,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan data distribusi pupuk. “Ke depan, kami akan lebih menggerakkan teman-teman di lapangan untuk menggali data kebutuhan petani secara lebih akurat. Hal ini penting untuk meminimalisir bias data yang selama ini terjadi,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa kuota pupuk tahun sebelumnya berkisar 35.000 ton, dengan serapan sekitar 80 persen. Meski begitu, banyak petani yang tidak maksimal menyerap pupuk subsidi karena keterbatasan finansial.
“Ada petani yang belum menebus kuota pupuk karena tidak memiliki uang. Selain itu, beberapa petani juga belum terdaftar dalam sistem akibat keterbatasan tim di kecamatan,” tambah Arif.
Sigit Cahyono, AE PT Pupuk Indonesia wilayah Probolinggo mengatakan, distribusi pupuk bersubsidi telah diatur dengan sistem yang ketat oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian
“Penyaluran pupuk subsidi sudah dibuat mudah dan diawasi ketat. Petani yang mengambil pupuk wajib difoto agar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Sigit.
Ia juga menjelaskan bahwa kuota pupuk tahun ini adalah 30.000 ton untuk urea, 28.000 ton untuk NPK, dan 4.000 ton untuk pupuk organik. Namun, realisasi distribusi tetap bergantung pada kebutuhan petani.
“Kami memastikan stok pupuk selalu tersedia di gudang penyangga, distributor, dan kios. Namun, jika petani tidak mampu menebus pupuk, stok tersebut tidak akan terserap. Sebab berapa petani yang masih memiliki kuota pupuk kita datangi, menyebutkan alasannya tidak memiliki uang untuk menebus,” tambahnya.
Dengan adanya RDP ini, DPRD Kabupaten Probolinggo berharap distribusi pupuk subsidi di masa mendatang dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, langkah validasi data dan pengawasan distribusi di lapangan diharapkan mampu mengurangi kelangkaan dan meringankan beban petani.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan petani mendapatkan hak mereka atas pupuk subsidi, sehingga mendukung produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Probolinggo.