Dugaan Korupsi Mobil Siaga, 280 Kades di Bojonegoro Diperiksa Kejari
Berita Baru, Bojonegoro – Tercatat 280 kepala desa (kades) di Bojonegoro, Jawa Timur telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait dugaan kasus korupsi mobil siaga. Akibat ulah para kades tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,1 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengatakan, 384 kades di Bojonegoro akan segera diperiksa Kejari Bojonegoro terkait dugaan kasus korupsi mobil siaga.
“Pemeriksaan terhadap 384 kades itu ditargetkan selesai pada Selasa (2/7/2024) bulan depan. Setelah selesai nantinya pemeriksaan akan fokus ke pemerintah daerah,” katanya, Selasa (26/6/2024).
Dia mengatakan, saat ini Kejari Bojonegoro sudah memeriksa 280 kades. Termasuk telah mengumpulkan kerugian negara berupa cashback mobil siaga sebesar Rp 3,1 Miliar dari 280 kades tersebut.
“Kerugian negara berupa cashback mobil siaga terkumpul Rp 3,1 miliar,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Bojonegoro menelan anggaran sekitar Rp 96 miliar, yang bersumber dari APBD 2022.
Dari total 430 desa di Bojonegoro, hanya 384 desa yang mendapatkan hibah bantuan keuangan khusus desa (BKKD) . Setiap desa menerima sekitar Rp 250 juta dalam penganggaran mobil siaga desa tersebut.
Sedangkan, dari pembelian tersebut terdapat harga selisih sekitar Rp 125 juta setiap desa. Selain itu, pihak desa juga diduga menerima cashback pembelian mobil tersebut dengan kisaran antara Rp 8 hingga Rp 15 juta.