Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Forum Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Praktik PPDB dan Analisis Biaya Pendidikan yang Bermutu. (Dok. Foto: Dewan Pendidikan Lamongan)
Forum Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Praktik PPDB dan Analisis Biaya Pendidikan yang Bermutu. (Dok. Foto: Dewan Pendidikan Lamongan)

FGD: Praktik PPDB dan Analisis Biaya Pendidikan yang Bermutu



Berita Baru Jatim, Lamongan – Dewan Pendidikan Kabupaten Lamongan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Praktik PPDB dan Analisis Biaya Pendidikan yang Bermutu,” pada Selasa (31/05/2021) di Kedai Njagong, Lamongan, Jawa Timur.

Fathurrahman, Ketua Dewan Pendidikan menyampaikan tema tersebut menjadi isu sentral yang mana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan adanya kebijakan zonasi memiliki pengaruh pada keberadaan sekolah favorit dan tidak.

“Biasanya setelah pengumuman hasil seleksi disusul dengan adanya surat edaran biaya pendidikan. Oleh karena itu, perlu adanya sumbangan pemikiran dari para peserta FGD untuk bersama-sama menganalisis besaran biaya pendidikan yang bermutu,” ungkapnya.

Salah satu pemantik diskusi yang dihadirkan adalah Madekhan Ali, Direktur Pascasarjana Universitas Islam Lamongan (Unisla), dalam paparannya ia berkata, terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan dari pelaksanaan PPDB tahun 2021.

“Berdasarkan Permendikbud No. 01 Tahun 2021 tentang PPDB Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan. Saat ini, perlu diakui bahwa sistem yang ada sudah dilakukan secara objektif, akuntabilitas, transparan,” ungkapnya.

Namun, problemnya terdapat pada teknis pelaksanaan, satu contoh pasal 4 ayat 4 dan 5, ketika calon peserta didik memiliki kecerdasan dan/atau bakat istemewa dan kesiapan psikis, maka perlu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis oleh psikolog profesional, jika tidak tersedia, dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Hal-hal tersebut memiliki cela untuk “dimainkan” untuk yang berkepentingan, apalagi sangat terbuka bagi mereka yang mampu secara finansial.

“Sisi lain jika membahas tentang mutu, dapat dipahami bahwa pendidikan yang bermutu tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Sehingga dalam kenyataannya di lapangan pendidikan yang bermutu harus mahal,” kata ia.

“Apakah benar demikian? Mari kita diskusikan bersama-sama. Apalagi, pemerintah Kabupaten Lamongan baru-baru ini memiliki program PERINTIS (Pendidikan Bermutu dan Gratis), kiranya hal ini patut untuk dianalisa, apakah kebijakan tersebut hanya kepentingan politik atau memang untuk kepentingan masyarakatnya,” imbuh Madekhan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, berdasarkan data penggunaan APBD yang ada, anggaran bidang pendidikan tetap terserap, dan tidak terpengaruh dengan adanya refocusing anggaran.

Disambung langsung oleh Suparno, salah satu perwakilan dari salah satu sekolah di Kabupaten Lamongan, yang menyampaikan mahal tidaknya biaya pendidikan, tergantung pada kebutuhan sekolah tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kusnowo, menyebut anggaran pendidikan harusnya tidak mahal dengan merujuk pada Permendikbud No.06 Tahun 2021 tentang Petujuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler.

“Kenapa ada sekolah yang mahal? Ya karena untuk hal-hal tertentu pihak sekolah membutuhkan dana lebih untuk proses pembelajaran yang optimal. Semisal pihak sekolah ingin yang standar saja, kebutuhan dana dapat dialokasikan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” menurutnya.

Diskusi hari ini berlangsung selama lebih dari dua jam dengan beberapa rekomendasi, salah satunya adalah perbedaan perlakukan antara sekolah/lembaga yang berada di naungan Kementrian Agama dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek. Praktik PPDB di lapangan terkesan tebang pilih antara sekolah swasta dan sekolah negeri, sehingga diharapkan terdapat jalan tengah agar semua lembaga/sekolah dapat bersaing secara sehat.

Sebelum akhir diskusi, Fathurrahman menyarankan agar pihak sekolah memilih kebijakan untuk tidak memungut biaya pendidikan, dengan pertimbangan keadaan sosial-ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Beliau meyakini bahwa pemerintah daerah mendukung langkah atau kebijakan sekolah yang berpihak pada masyarakat.

beras