Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Intip Harta Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Lolos OTT KPK

Intip Harta Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Lolos OTT KPK



Berita Baru, Sidoarjo – Mengintip harta kekayaan Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang lolos dari OTT atau operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh NU yang lahir di Sidoarjo tepatnya di Tulangan pada 11 Februari 1991.

Gus Muhdlor telah menduduki jabatan sebagai bupati sejak 26 Februari 2021. Sebelumnya, ia mencalonkan diri bersama Subandi sebagai wakilnya dari usungan fraksi PKB. Saat itu mereka berhasil mendapatkan perolehan suara yang terbanyak yaitu mencapai 39,8%. Oleh karena itu akhirnya Gus Muhdlor berhasil menjadi Bupati Sidoarjo.

Bukan hanya sebagai Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor juga merupakan seorang akademisi pendidikan di Sidoarjo serta menjabat sebagai sekretaris GP Ansor periode 2018 hingga sekarang. Ahmad Muhdlor Ali juga sempat menjabat sebagai Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif pada tahun 2012 hingga 2022 lalu.

Harta Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali yang Lolos dari OTT KPK

Sebagai bupati, Gus Muhdlor harus melaporkan harta kekayaannya kepada negara sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999. Penyampaian LHKPN harus dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas hartanya per posisi 31 Desember. Laporan tersebut juga harus diserahkan pada KPK paling lambat hingga 31 Maret tahun berikutnya.

Menurut e-LHKPN yang sudah ia laporkan, harta kekayaan Gus Muhdlor sebesar Rp 8,1 miliar. Namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar sehingga kekayaan bersihnya senilai Rp 4,7 miliar. Hartanya terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Berikut adalah rincian harta kekayaan dan nominal dari Bupati Sidoarjo ini:

Tanah dan Bangunan

Harta kekayaan Ahmad Muhdlor Ali pertama berupa tanah dan bangunan dengan nominal Rp 1.735.500.000. Harta tersebut terdiri atas:

Tanah dan bangunan di Kab/Kota Sidoarjo seluas 245 meter persegi/200 meter persegi hasil sendiri senilai Rp 1.020.500.000.

Tanah di Kab/Kota Sidoarjo seluas 1193 meter persegi hasil sendiri senilai Rp 715.000.000.

Alat Transportasi dan Mesin

Harta kekayaan Gus Muhdlor lainnya yaitu berupa alat dan mesin dengan nominal Rp 183.500.000 yang terdiri atas:

Mobil Honda Jazz tahun 2011 hasil sendiri dengan nilai Rp175.000.000.

Motor Honda Beat tahun 2014 hasil sendiri dengan nilai Rp8.500.000.

Harta Bergerak Lainnya

Berikutnya terdapat harta bergerak lainnya yang menjadi penyumban kekayaan terbesar dengan nilai Rp3.680.000.000.

Surat Berharga

Gus Muhdlor juga memiliki surat berharga dengan nominal yang cukup besar yaitu Rp900.000.000.

Kas dan Setara Kas

Harta kekayaan Ahmad Ali Muhdlor selanjutnya yaitu memiliki kas dan setara kas Rp1.646.717.180.

Lolos dari OTT KPK

Baru-baru ini, kepala BPPD dan Gus Muhdlor diduga terlibat dugaan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang dari pegawai negeri di BPPD Pemkab setempat. KPK sendiri sudah menetapkan satu tersangka yaitu Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati yang melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.

Besaran potongannya yaitu sekitar 10 hingga 30 persen sesuai dengan nilai insentif yang diterima ASN. Tersangka telah mengumpulkan potongan dana insentif hingga mencapai Rp 2,7 miliar. Penyerahan uangnya secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Pemotongan dan penerimaan dana insentif itu diantaranya untuk kebutuhan bupati dan kepala BPPD sehingga perlu pemeriksaan untuk keduanya. Pihak KPK juga telah menyelenggarakan OTT dan berusaha menangkap Kepala BPPD Bupati Sidoarjo Ahmad Ali Muhdlor yang harta kekayaan miliknya sudah kita bahas. Namun hasilnya tidak ketemu.

Hal tersebut terungkap dari pernyataan wakil ketua KPK langsung yaitu Nurul Ghufron yang sudah menyampaikan hasil OTT KPK. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan pihaknya mencari Gus Muhdlor Ali dalam OTT pada 25 hingga 26 Januari 2024. Namun dalam upaya dua hari tersebut KPK tidak bisa menemukan keberadaan Gus Muhdlor.

Hal tersebut yang menjadi alasan KPK baru mengumumkan kasus dan tersangka setelah empat hari, bukan 1×24 jam setelah OTT. Ghufron juga menjelaskan bahwa selama empat hari penyidik memperkuat alat bukti dalam kasus tersebut. Selain itu pihak KPK juga sedang mengembangkan kasus ini untuk membuka potensi adanya tersangka lain.

Harta kekayaan Ahmad Muhdlor Ali sejumlah Rp 8.145.717.180 dan memiliki utang Rp 3.370.127.516. Dengan begitu maka total kekayaan bersihnya yaitu Rp 4.775.589.664.

beras