Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Konflik Israel-Palestina, Api yang Tak Kunjung Padam
Sumber Foto: REUTERS / Peter Nicholls

Konflik Israel-Palestina, Api yang Tak Kunjung Padam



Opini – Perlu kita ketahui dahulu mengapa konflik antara Israel dan Palestina sampai sekarang terus berlanjut dan berkepanjangan. Hal ini dapat dilihat dari perspektif teologis dan historis. Persoalan Palestina mencuat menjadi isu Internasional sejak berakhirnya Perang Dunia Pertama sebagai akibat runtuhnya Ottoman Empire Turkey. Palestina akhirnya berada di antara negara-negara Arab eks Ottoman Turkey yang berada di bawah administrasi Inggris. Hal ini berdasarkan mandat Liga Bangsa-Bangsa. Sesungguhnya mandat ini diadopsi dari Deklarasi Balfour tahun 1917 yang isinya menyuarakan dukungan untuk pendirian suatu negara di tanah air Palestina untuk orang Yahudi. Berangkat dari semangat Deklarasi Balfour, Komunitas Yahudi yang menyebar di seluruh dunia bertekad untuk mendirikan negara di tanah yang dijanjikan Tuhan mereka.

Secara teologis, zionis menganggap Palestina sebagai tanah mereka dalam perjanjian lama yang dinyatakan kawasan itu sebagai “tanah yang dijanjikan Tuhan” (Promised Land) untuk bangsa Israel, sebaliknya secara historis, Rakyat Palestina menyatakan kami bangsa Palestina berada di negeri ini sejak jaman Umar Bin Khattab.

Konflik di wilayah Timur Tengah yang terus bergejolak bisa dinilai dari negara-negara Arab yang terhimpun dalam Liga Arab tidak pernah bersatu. Johan Hendrik Meuleman, dalam buku “Tematis Dunia Islam” disebutkan pada tahun 1977 Presiden Mesir Anwar Sadat menghianati bangsa Arab dengan berkunjung ke Israel untuk tujuan perdamaian. Tahun 1978, ia menandatangai perjanjian Camp David, sebuah perjanjian dengan Israel yang membuat negara-negara Arab berang. Dan masih banyak lagi konflik antarnegara Arab yang dinilai seakan mereka tidak rukun.

Dalam konflik Israel dan Palestina sebenarnya sudah ada upaya perundingan damai tetapi selalu dilanggar oleh Israel. Munculnya Yaser Arafat dan PLO serta Fatah mencoba perundingan-perundingan sampai muncul perundingan Oslo yang menjanjikan kemerdekaan bagi Palestina namun lagi-lagi Israel tidak menepati janji. Pada akhirnya rakyat Palestina melawan dengan Intifadah (Melempar Batu). Para pejuang Intifadah ini juga bergabung dalam Hamas (Harakat al Muwa-qawwamanatul Islamiyah atau Gerakan Perlawanan Islam).

Sampai saat ini konflik antara Israel dan Palestina terus bermunculan. Yang terbaru pada April 2021, bibit konflik yang disebabkan oleh Israel salah satunya adalah memutuskan aliras listrik ke speaker di Menara Masjid Al-Aqsa, lanjut pada 5 Mei seorang remaja Palestina, Saeed Yusuf Muhammad Qudeh ditembak oleh Israel Defence Force (IDF) ketika bentrok di Tepi Barat, dan salah satu yang memantik konflik ialah sengketa di Sheikh Jarrah, beberapa keluarga warga Palestina terancam diusir dari wilayah tersebut. Akibat dari itu akhirnya Hamas melawan, dan konflik Hamas dan Israel memuncak. Kedua belah pihak saling menembak roket dan saling membalas hingga menimbulkan korban jiwa dari pihak sipil kurang lebih 150 orang, termasuk anak-anak dan wanita.

Seharusnya perang yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tidak perlu dilakukan dan harus dihindari oleh para pihak. Hal ini tercantum dalam Pasal 2 ayat 4 Prinsip PBB yang menentukan, seandainya perang harus ditempuh maka para pihak harus melaksanakan sesuai dengan hukum humaniter yang berawal dari hukum perang (Law of War) yang kemudian menjadi hukum sengketa bersenjata (Law of Armed Conflict) dan sekarang dikenal sebagai hukum humaniter internasional (International Humanitarian Law).

Indonesia sebagai negara yang berdaulat tetap berkomitmen dalam menentang segala bentuk penjajahan dan krisis kemanusiaan demi mewujudkan perdamaian dunia. Solidaritas kepada bangsa Palestina merupakan perwujudan amanah Konstitusi Republik Indonesia. Dalam “Universal Human Right in Theory and Practice” Jack Donnely mengatakan, Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata karena manusia. Umat manusia memilikan bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata karena martabatnya sebagai manusia.

Lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), negara-negara anggota PBB telah menyatkan bahwa mereka mengakui hak setiap orang sebagai hak asasi yang harus dihormati, untuk mencegah setidak-tidaknya mengurangi berbagai tindakan dan kebijakan negara yang sewenang-wenang terhadap individu-individu warganya. Deklarasi ini menjadi deklarasi semua keluarga umat manusia. Dengan deklarasi in semua negara menyatakan kewajibanya untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect) dan memenuhi (to fulfil) hak-hak asasi manusia.

Oleh sebab itu konflik antara Israel dan Palaestina harus segera dicarikan solusi alternatifnya, karena ini menjadi tanggung jawab semua bangsa. Pada hakikatnya kita semua hendaknya melindungi kehidupan pribadi manusia atau menghormati otonomi setiap orang atas dirinya sendiri (kedaulatan individu).

beras