Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Konflik Warga Sumberlele Dibawa dalam Kongres PMII ke-XX
Konflik Warga Sumberlele akan di bawah di arena Kongres PMII.

Konflik Warga Sumberlele Dibawa dalam Kongres PMII ke-XX



Berita Baru Jatim, Probolinggo – Dalam Kongres ke XX Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kali ini, Pengurus Cabang (PC) PMII Probolinggo akan memaparkan rekomendasi dan keadaan kerakyatan di daerah.

Ketua PC PMII Probolinggo, Solehuddin, mengungkapkan, kongres ini merupakan momentum yang tepat untuk mendiskusikan dalam menyikapi isu-isu penindasan yang dialami oleh kaum mustad’afin.

Masifnya konflik agraria yang terjadi di banyak tempat, menurutnya, dilakukan oleh kaum kapitalis sejak dulu dan bukan hal baru yang terjadi di negara ini.

“Kaum bawah selalu jadi korban. Dan secara entitas, PMII ada untuk mengawal keadilan,” ungkap pria yang akrab disapa Soleh.

Ia memaparkan, konflik penyerobotan tanah menjadi bahasan yang akan dimunculkan dalam forum dua tahunan tersebut.

“Lebih-lebih yang terjadi di Sumberlele Probolinggo,” imbuhnya.

Penyerobotan tanah yang dialami warga Sumberlele, baginya, merupakan bukti nyata bahwa polemik kemanusiaan perlu direspon serius.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PC PMII Probolinggo, Zia Ulhaq, juga mengungkapkan, ruang hidup di Probolinggo rentan dialihfungsikan.

“Warga Sumberlele telah menempati lahan yang dikuasai negara (Dinas PUPR, red), justru diklaim oleh salah satu pemodal untuk melakukan ekspansi usaha yang menyingkirkan masyarakat,” ucapnya.

Padahal, warga Sumberlele merupakan masyarakat rentan. Mereka, ia melanjutkan, merupakan pekerja informal yang seharusnya diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

Melihat problem ruang hidup yang terjadi di Probolinggo tersebut, ia berharap dalam kongres kali ini mampu menemukan formula untuk merespon dan menyikapi secara serius.

“Demi kebaikan rakyat agar lebih sejahtera,” kata Zia.

Menurut Soleh, PB PMII mestinya lebih memperhatikan pengawalannya terhadap kasus-kasus penyerobatan tanah yang merugikan kaum mustad’afin.

“Adanya pengawalan dari PB melihat ketidakadilan sampai di ke tingkat daerah. Karena selama ini PB tidak meyentuh dengan adanya konflik-konflik di daerah, khususnya Jawa timur,” harapnya.

beras