Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Legalisasi Ganja, Wapres: MUI Perlu Membuat Pengecualian bagi Kesehatan

Legalisasi Ganja, Wapres: MUI Perlu Membuat Pengecualian bagi Kesehatan



Berita Baru, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menginstruksikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait pengunaan ganja untuk medis. Di Indonesia, penggunaan ganja masih dilarang dengan alasan apapun.

“Dalam Al-Qur’an dilarang, masalah kesehatan itu MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya,” ujar Ma’ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu, menilai nantinya akan ada beberapa kriteria yang tercantum dalam fatwa ganja untuk medis. Ia meyakini MUI segera menerbitkan fatwa tersebut.

“Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi,” terang dia.

Ma’ruf menilai fatwa MUI dapat menjadi dasar DPR dalam membuat aturan melegalkan ganja dengan beberapa ketentuan. “Saya kira ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” jelas dia.

DPR merespons permintaan seorang ibu terkait kebutuhan ganja untuk perawatannya saat car free day (CFD) di Jakarta, Minggu, 27 Juni 2022. Lembaga Legislatif bakal mengkaji penggunaan ganja untuk medis.

“Nanti kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.

beras