Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mengintip Harta Kekayaan Kadiskominfo Jatim Sherlita yang Disebut Terima Aliran Korupsi Dana Hibah 
Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin.

Mengintip Harta Kekayaan Kadiskominfo Jatim Sherlita yang Disebut Terima Aliran Korupsi Dana Hibah 



Berita Baru, Surabaya – Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur (Jatim) Sherlita Ratna Dewi Agustin (Sherlita) belakangan turut terseret dalam pusaran korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim.

Pasalnya, dalam persidangan tersangka perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim Wakil Ketua DPRD Jatim (nonaktif) dari Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuka ada bukti transfer Rp 50 juta untuk Sherlita kala belum menjabat Kadiskominfo Jatim dari Toha yang diduga Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima dana hibah.

Bukti transfer tersebut ditunjukkan JPU KPK pada Kepala Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), Baju Trihaksoro saat menjadi saksi dalam persidangan ke-3 Sahat di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (6/6) pekan lalu.

“Saudara tahu tidak dengan Bu Sherlita Ratna Dewi Agustin?” tanya Jaksa KPK Handoko Alfiantoro. “Itu sekretaris saya pada saat waktu saya menjadi Kepala PU SDA,” katanya. “Sekretaris saudara? PNS?” tanya JPU KPK lagi yang dibenarkan Baju.

Namun dia tak menjawab secara gamblang saat ditanya soal bukti transfer Rp 50 juta untuk Sherlita tersebut. Baju kemudian menuturkan pada 2020 dirinya menjabat Kepala Dinas PU Cipta Karya Jatim, sedangkan Sherlita masih di Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim.

Setahun kemudian, Baju sebagai Kadis PU SDA Jatim dan Sherlita menjadi sekretaris dinas. Diketahui, saat ini Sherlita menjabat Kepala Diskominfo Jatim.

Selain ada bukti transfer untuk Sherlita, JPU KPK juga menunjukkan bukti transfer lainnya, tertulis untuk Citra BS dengan nominal Rp 75,5 juta. “Kalau dengan Bu Citra BS?” tanya JPU KPK lagi. “Tidak tahu,” jawab Baju.

Harta Sherlita

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di elhkpn yang dilihat Barometer Jatim, Jumat (9/6), Sherlita memiliki total kekayaan Rp 1,4 miliar (1.455.566.635) dan masih tercatat sebagai Kepala Bidang di Dishub Jatim.

Sherlita belum melaporkan lagi harta kekayaannya sejak dilantik Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai Kadiskominnfo Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat, 6 Januari 2023, lalu.

Harta kekayaan Sherlita ini bak bumi dan langit jika dibandingkan dengan Kabid Randalev Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Ikmal Putra. 

Meski jabatannya Kabid, Ikmal yang menjadi saksi dalam persidangan ke-2 Sahat mempunyai kekayaan fantastis Rp 57,8 miliar (57.833.680.948).

Lantas, dari mana saja sumber harta kekayaan Sherlita? Berdasar data yang ada, Sherlita hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 250 m2/200 m2 di satu tempat, yakni di Surabaya hasil sendiri senilai Rp 1.500.000.000.

Selain itu, ada alat transportasi dan mesin senilai Rp 393.500.000, terdiri dari mobil Toyota Innova Venturer 2,4 A/T tahun 2020 hasil sendiri Rp 375.000.000. Kemudian motor Yamaha Jupiter MX135 IS7 tahun 2008 hasil sendiri Rp 3.500.000, dan motor Yamaha 2DP-R A/T tahun 2018 hasil sendiri Rp 15.000.000.

Sherlita juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 12.066.635 serta utang sebesar Rp 450.000.000.

beras