Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nelayan Masalembu Sesalkan Ketidakhadiran Pemerintah dan Penegak Hukum dalam Rapat Akbar
PNM menggelar rapat akbar pascapawai laut tolak cantrang di perairan Masalembu. (Foto: Istimewa)

Nelayan Masalembu Sesalkan Ketidakhadiran Pemerintah dan Penegak Hukum dalam Rapat Akbar



Berita Baru Jatim, Surabaya – Persatuan Nelayan Masalembu (PNM) menggelar Rapat Akbar dengan unsur pemerintah dan penegak hukum berkait dengan soal Cantrang, Rabu (10/3/2021) di Pendopo Kecamatan Masalembu.

Pascapawai tolak cantrang, PNM kembali menagih janji penegak hukum terutama Kepolisian Sektor Masalembu dengan pemerintah untuk memberantas keberadaan cantrang di perairan laut Masalembu.

Ketua Persatuan Nelayan Masalembu A Tina’ie Hasyim menyesalkan ketidak hadiran pemerintah dan penagak hukum dalam rapat akbar itu.

“Kami juga menyesalkan ketidakhadiran pihak Kepala Desa Sukajeruk dan Masalima, pihak Kecamatan, dan Kepolisian Sektor Masalembu yang tidak hadir dalam rapat akbar meskipun telah diundang,” kesalnya.

Ahmad Juhairi Tim Advokasi Masalembu tolak cantrang menyebutkan 4 pernyataan sikap nelayan.

  1. Menuntut Pemerintah agar segera mencabut Permen KP Nomor 59 Tahun 2020 yang menjadi dasar kembali diperbolehkannya penggunaan alat tangkap cantrang.
  2. Menuntut Pemerintah agar memberlakukan kembali Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 yang menjadi dasar pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang di selutuh Wilayah Perairan Laut NKRI.
  3. Mendesak Penegak Hukum agar berperan aktif dalam penegakan hukum terhadap kapal cantrang dan penggunaan alat tangkap merusak lainnya yang dapat mengancam kelestarian ekosistem laut.
  4. Mendesak Pemerintah agar segera memberi dan membuat perlindungan hukum bagi nelayan kecil dan tradisional serta menjadikan budayan tangkap mereka sebagai kearifan lokal masyarakat.

Selain itu, Juhairi juga menyampaikan beberapa tuntutan pada pemerintah, antara lain:

  1. Menuntut Pemerintah agar segera mewujudkan harapan nelayan terkait pentingnya keberadaan BAKAMLA (Badan Keamanan Laut), POLAIR (Kepolisian Air Laut), dan Angkatan Laut sebagai upaya menyelamatkan dan mengamankan laut Masalembu dari pengrusakan.
  2. Menuntut Pemerintah dan Penegak Hukum di wilayah Kecamatan Masalembu agar segera membuat program patroli laut secara berkala bersama organisasi nelayan sebagai upaya berkelanjutan untuk menyelamatkan dan mengamankan laut Masalembu yang anggarannya harus dialokasikan dari anggaran negara yang masuk ke desa.

Bpk. Sudi Mulyo selaku perwakilan Koramil Masalembu menekankan pentingkan keberadaan BAKAMLA, POLAIR, dan lebih-lebih Angkatan Laut.

Menurutnya, jika ketiganya belum ada di Kecamatan Masalembu, maka persoalan yang sedang dihadapi nelayan Masalembu saatini akan terus terjadi.

Sementara itu, Bpk. Ribut Waidi selaku Ketua BPD Masalima yang juga turut diundang dalam rapat, menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan usulan masyarakat nelayan terkait soal cantrang ke tingkat musyawarah Desa.

Bpk. Ribut juga menyarankan agar Persatuan Nelayan Masalembu (PNM) memperluas gerakannya ke dua pulau lainnya di Wilayah Kecamatan Masalembu, yaitu Pulau Masakambing dan Pulau Karamian, mengingat perairan kedua pulau tersebut menjadi lokasi persembunyian kapal-kapal cantrang.

Rapat Akbar diakhiri dengan kesepakatan peserta rapat akan mendatangi pihak Kepolisian Sektor Masalembu. Selain untuk mempertanyakan alasan ketidakhadirannya, peserta rapat juga akan menagih komitmen pihak polsek sebagai penegak hukum dalam upaya memberantas keberadaan cantrang dari Perairan Masalembu.

Nelayan Masalembu Sesalkan Ketidakhadiran Pemerintah dan Penegak Hukum dalam Rapat Akbar
Puluhan Nelayan datangi Polsek Masalembu. (Foto: Istimewa)

Peserta rapat yang berjumlah puluhan orang nelayan tiba di Kantor Polsek Masalembu sekitar Pukul 12.00 WIB itu sangat dikagetkan oleh kondisi kantor yang kosong tanpa terlihat satupun anggota kepolisian yang piket, termasuk IPTU Sudjarwo sendiri selaku Kapolsek Masalembu. Dihadapkan pada kondisi seperti itu, puluhan perwakilan nelayan kemudian memutuskan pulang dengan perasaan kecewa.

beras