Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PC PMII Jember Desak Bupati Jember Transparan Anggaran Covid-19
Ketua Cabang PMII Jember, Baijuri (Sumber Foto: Istimewa)

PC PMII Jember Desak Bupati Jember Transparan Anggaran Covid-19



Berita Baru Jatim, Jember — Pengurus Cabang PMII Jember mendesak Bupati Jember untuk transparan dalam relokasi anggaran penanganan Covid-19. Pemerintah Kabupaten Jember mengklaim telah menganggarkan 479 miliar untuk penanganan Covid-19 dan Bansos selama pemberlakuan status darurat bencana.

“Hingga saat ini APBD Kabupaten Jember, masih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) akibat gagalnya pembahasan APBD dengan DPRD. Tentu terdapat problematika dalam proses penganggaran pada sisi keterbukaan informasi,” kata Ketua PC PMII Jember, Baijuri dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).

Ia mengatakan bahwa anggaran 479 miliar untuk penanganan Covid-19 hanya sekedar gimmick yang dilakukan oleh Pemkab Jember. Ironisnya lagi, lanjut Baijuri menambahkan DPRD seharusnya menjadi wakil rakyat Jember juga abai atas permasalahan tersebut.

Selanjutnya, Baijuri menuntut perbaikan dan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan tepat sasaran,

“Penerima bantuan yang masuk dalam data DTKS mayoritas dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sementara tidak adanya ihktiar perbaikan data dari Dinas Sosial yang seharusnya ada perbaikan enam bulan sekali,” tambahnya.

Lebih jauh, dia juga berpandapat bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak penerapkan kebijakan sesuai protokol kesehatan, physical distancing. Seharusnya manejerial penanganan Covid-19 sesuai protokol kesehatan karena menyangkut hidup orang banyak.

“Mall-mall besar di Jember menjelang Hari Raya Idul Fitri tambah membludak seperti yang terjadi di Roxy, pengunjung terlihat jelas berkerumun, baik di pintu masuk atau di depan kasir. Kejadian tersebut membuktikan tidak serius dalam penanganan penyerabaran Covid-19”, pungkasnya.

beras