Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Universitas Jember gelar Konferensi Pers pada Rabu malam, (9/12)
Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Universitas Jember gelar Konferensi Pers pada Rabu malam, 9/12/2020 (Foto: Beritabaru.co/Rizal Kurniawan)

Pemira Unej Diundur, KPUM Unej: Sistem Baru Masih Belum Disetujui, Sistem Lama Rawan Kecurangan



BERITA ACARA PERUBAHAN TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA KOMISI PEMILIHAN UMUM MAHASISWA

Pada Hari ini Selasa Tanggal 8 Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh pukul 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), bertempat di Sekertariat Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Jember telah dilakukan rapat pembahasan Perubahan Tanggal Pemungutan Suara.

MENIMBANG :

  1. Bahwa untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Umum BEM Universitas Jember perlu dilakukan Pemilihan Umum Raya (PEMILURAYA) Mahasiswa yang berdasarkan azaz langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

MENGINGAT :

  1. Undang-Undang Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Jember nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Jember nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemilihan Umum Raya;

MENETAPKAN :

  1. Pemungutan suara akan di undur sampai sistem yang baru sudah siap.
  2. Pemunduran pemungutan suara dilakukan untuk mempersiapkan sistem baru yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) untuk mengatasi sistem yang masih dirasa rawan kecurangan. Demikian berita acara tentang Perubahan Tanggal Pemungutan Suara ini dibuat.

beras