Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pendaftaran Bakal Calon Ketua PKC dan Ketua Kopri Dibuka, Berikut Persyaratannya

Pendaftaran Bakal Calon Ketua PKC dan Ketua Kopri Dibuka, Berikut Persyaratannya



Berita Baru, Surabaya – Pesta demokrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur akan berlangsung. Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jatim akan merotasi kepengurusan. Kepemimpinan Abdul Ghoni akan digantikan dalam hajatan dua tahunan itu.

Pendaftaran Bakal Calon Ketua PKC dan Ketua Kopri PMII Jatim resmi dibuka pada Minggu 20 Mei hingga 27 Mei 2022. Terdapat sekitar 14 persyaratan yang harus dipenuhi. Jika anda tertarik untuk turut meramaikan hajatan politik tersebut, berikut persyaratannya:

  1. Fotokopi KTP
  2. Foto 3X4 (4 lembar berwarna)
  3. Mengisi formulir pendaftaran
  4. Telah mengikuti PKL dengan bukti sertifikat atau SKL dan untuk Calon Ketua Kopri telah mengikuti SKK dengan bukti sertifikat atau SKL
  5. Telah dinyatakan lulus S1 dengan IPK 3.0 & menunjukkan ijazah asli atau legalisir
  6. Usia maksimal 27 tahun
  7. Menyerahkan Curriculum Vitae
  8. Menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Vaksin minimal dosis 2 dan surat keterangan sehat
  10. Membuat Visi dan Misi
  11. Menyerahkan dua rekomendasi yakni satu dari cabang asal dan satu dari cabang luar zona
  12. Tidak menjadi kader partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 10 ribu
  13. Menulis artikel di media online dengan tema “Pembangunan dan Demokrasi dalam Harmoni Pergerakan” minimal 800 kata
  14. Biaya pendaftaran 5.000.000

Jika anda telah melengkapi pelbagai persyaratan tersebut, bisa mendatangi Sekretariat BPK PKC PMII Jatim, Jln. Jambangan Baru II No.7 Surabaya. Waktu pendaftarannya dimulai pukul 09.00-17.00 WIB. Bila ingin bertanya, anda bisa hubungi Sahabat Randy di nomor ini 081331545139.

beras