Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan

PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober



Berita Baru Jatim, Surabaya – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali berstatus PPKM level 4.

Rata-rata kabupaten/kota di Jawa-Bali saat ini berstatus level 2 dan level 3 karena kondisi penanganan Covid-19 lebih baik.

Setelah perpanjangan PPKM ditetapkan, Intruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Diketahui Inmendagri itu menjadi dasar aturan teknis bagi pelaksanaan PPKM Jawa-Bali pada dua pekan mendatang.

Dikutip dari lembaran Inmendagri pada Selasa (21/9/2021), aturan itu juga memerinci daerah-daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2.

Berikut daerah di Jawa Timur berada di Level 2:

Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro.

Menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2. Kriteria itu yakni angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu. Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

beras