Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPN 12% Trending Topik, Netizen Ramai-ramai Protes
ilustrasi sembako. (Foto: Potret Manado)

PPN 12% Trending Topik, Netizen Ramai-ramai Protes



Berita Baru Jatim, Surabaya – #PPN 12% menjadi trending topik di Twitter setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako.

Hal ini tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

PPN 12% persen ini telah mencapai 12,7 ribu cuitan netizen untuk mempertanyakan dan ada pula yang menolak keras persoalan PPN pada sembako.

Akun @Jinggadee menuliskan “Pagi PPN 12% Bahan pokok kena PPN 12% sedangkan PPnBM 0% Kemana nurani anda wahai???, Sungguh miris,” tulisnya.

Sementara @SatyaBuditama, mengatakan “PPN 12% untuk sembako belum tepat saat ini. Hal yg tepat dikenakan pajak untuk saat ini: Minuman gula berlebih, Minuman soda, Produk e-commerce luar negeri, Adsense dari youtube, Pembelian produk digital, Langganan onlyfans, Pajak apabila bakar sampah pagi hari,” komentarnya.

@Arhartann “To: Pemerintah. Bisa nggak?, Sehari aja bikin rakyat bahagia sewajarnya?, Bisa bikin senyum tanpa beban di kepala. Agar tahu apa makna kehidupan sebenarnya di Indonesia. Apa bahagia hanya milik orang kaya saja? PPN 12% bikin siapa pun kaget, kecuali tuan dan puan yang berkuasa,” protesnya.

beras