Refleksi Ekonomi Politik Pasca Pilpres 2024
oleh: Novita Kristiani
POLITIK merupakan usaha untuk menggapai kehidupan yang lebih baik. Orang Yunani Kuno terutama Plato dan Aristoteles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life. Namun demikian, pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik daripada yang dihadapinya, atau yang disebut Peter Merkl: ”Politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan (Politics, at its best is a noble quest for agood order and justice)”. Persepsi mengenai baik dan adil dipengaruhi oleh nilai-nilai dan ideologi masing-masing dan zaman yang bersangkutan (Budiarjo, 2008:15). Hubungan antara politik dan pemilu sangat erat, karena pemilu merupakan mekanisme utama dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk memilih wakil-wakil mereka dalam pemerintahan.
Pemilihan umum adalah sebuah instrumen dalam rangka melaksanakan kedaulatan rakyat yakni dengan menyusun organ pemerintahan yang dapat menampung suara dan kepentingan rakyat. Konsep pemilihan umum bermula dari sistem demokrasi suatu negara. Adanya konsep pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (“democracy is government of the people, by the people, and for the people”) mengandung makna bahwa berjalannya suatu pemerintahan berada pada tangan rakyat dan bertindak untuk rakyat, dengan kata lain adanya kedaulatan tertinggi yang berada pada rakyat. Maka dari itu pemilihan umum merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan kedaulatan rakyat (Muhadam, 2017:45).
Anggaran Pemilu juga menjadi salah satu fokus pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Untuk Pemilu 2024, alokasi biaya yang disiapkan mencapai Rp 71,3 triliun. Bahkan anggaran itu sudah diberikan sejak 20 bulan sebelum pemilu pada 14 Februari 2024. Pagu belanja tersebut diberikan secara bertahap. Pada 2022 dengan alokasi sebesar Rp 3,1 triliun dan bertambah lagi menjadi Rp 30 triliun pada 2023. Pada 2024 ini, alokasi Pemilu naik menjadi Rp 38,2 triliun. Besarnya anggaran pesta demokrasi tersebut karena ada kegiatan pilpres dan pilkada yang dilaksanakan serentak pada tahun yang sama. Hal ini berbeda dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 dan 2014 yang tidak bersamaan antara pilpres dan pilkada pada tahun yang sama (Kementerian Keuangan, 2024). Pada pemilu kali ini juga terdapat peningkatan honorarium penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS, desa hingga kecamatan sebesar dua kali lipat. Selama ini honorarium yang diterima relatif kecil berkisar Rp 500.000 hingga Rp 700.000 (antaranews.com, diakses pada tanggal 2 April 2024). Meningkatnya anggaran pemilu juga tidak terlepas adanya daerah pemekaran baru, bertambahnya jumlah partai politik, dan juga jumlah pemilih.
Kondisi politik nasional dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua hal yang saling memengaruhi. Menjelang pemilihan umum (pemilu) presiden dan legislatif pada Februari 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan bergerak ke arah yang lebih positif. Hal ini disebabkan oleh daya konsumsi masyarakat yang meningkat berkat adanya dorongan ketika mendekati masa pemilu.Pemilihan umum biasanya berdampak positif bagi perekonomian melalui peningkatan konsumsi masyarakat dan lembaga nonprofit rumah tangga. Namun di sisi lain, hajatan lima tahunan itu cenderung mengakibatkan penurunan investasi sehingga mendorong perlambatan ekonomi. Semakin tinggi ketidakpastian (politik), semakin besar koreksi investasi, dan semakin dalam pula risiko perlambatan ekonomi. Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperkirakan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Menurut estimasi, kontribusi itu diharapkan mencapai 0,6 persen hingga 1,3 persen, yang setara dengan suntikan dana sebesar Rp 118,9 triliun sampai Rp 270,3 triliun ke dalam perekonomian nasional (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, 2024).
Pemilu bukan hanya berpengaruh dari aspek teknikal, tetapi juga dari aspek fundamental. Pemilu 2024 menjadi momentum krusial yang dapat mempengaruhi keputusan investasi, terutama oleh investor asing yang cenderung lebih hati-hati. Pola perilaku pasar keuangan selama periode pemilu cenderung “wait and see“. Investor menunggu hasil pemilu untuk menilai kebijakan yang akan diambil oleh pemenang. Jika kebijakan tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas, respons positif dapat meningkat. Sebaliknya, kebijakan yang merugikan investor dapat menurunkan investasi. Perubahan kebijakan ekonomi pasca-pemilu dapat memengaruhi sektor-sektor tertentu.
Peningkatan pengeluaran pemerintah diharapkan meningkatkan konsumsi masyarakat dan memberikan efek multiplier yang tinggi pada sektor-sektor. Seperti, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sejarah mencatat contoh dampak langsung pemilu terhadap ekonomi. Pemenang pemilu, seperti pada masa orde lama, dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. Sebaliknya, era reformasi di bawah BJ Habibie membawa stabilitas ekonomi dan peningkatan kepercayaan investor (Kementerian Keuangan, 2024). Untuk meredakan ketidakpastian ekonomi selama periode Pemilu, pemerintah perlu memberikan keterbukaan terkait proses pemilu dan rencana kebijakan pasca-pemilu. Dorongan terhadap investasi dalam negeri, kepastian bagi investor asing, dan kebijakan stabilisasi harga pangan menjadi langkah-langkah kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi. Dengan demikian, pemerintah perlu merancang kebijakan yang seimbang untuk mendukung sektor keuangan, barang, dan jasa dalam menghadapi dinamika pemilu yang kompleks.
Pemilu 2024 ini, khususnya pemilihan presiden, membawa ketidakpastian yang sangat tinggi. Masih ditambah dengan situasi global yang juga makin rumit, investasi diperkirakan akan merosot tahun 2024, sehingga pertumbuhan ekonomi di tahun pemilu 2024 berpotensi terkoreksi. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan 2024 sebesar 4,5-5,3 persen Kemungkinan pertumbuhan akan berada pada kisaran 4,8 – 4,9 persen (Bank Indonesia, 2024). Selain punya implikasi pada siklus ekonomi jangka pendek, pemilu juga punya potensi memengaruhi situasi struktural jangka Panjang. Untuk itu, diperlukan evaluasi kebijakan pembangunan selama ini serta identifikasi perbaikan kebijakan.
DAFTAR PUSTAKA
- Antaranews.com, diakses pada tanggal 2 April 2024.
- Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Data Bank Indonesia, 2024.
- Data Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2022 – 2024.
- Data Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia Tahun 2024.
- Muhadam & Teguh Ilham. 2017. Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.