Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sebelum OTT KPK, Kajari Bondowoso Tangani Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,8 Miliar

Sebelum OTT KPK, Kajari Bondowoso Tangani Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,8 Miliar



Berita Baru, Bondowoso – Sebelum akhirnya tertangkap tangan oleh KPK, Kajari Bondowoso tangani dugaan korupsi senilai Rp 4,8 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kasi Pidsus, Alexander Kristian Silaen, mendapati diri mereka terjebak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11). Kejadian ini mencuat ketika lembaga antirasuah tersebut menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek jalan di daerah tersebut.

Kajari Bondowoso Tangani Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,8 Miliar sebelum Terkena Skandal Korupsi

Sebelum terjaring dalam OTT, Kejari Bondowoso tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek jalan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) reguler tahun 2022 pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso. Proyek jalan yang menjadi fokus penyelidikan adalah proyek jalan desa Bata-Tagaljati di Kecamatan Sumberwringin.

Pada awal November, Kejari Bondowoso secara resmi mengumumkan bahwa status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kasi Pidsus, Alexander Kristian Silaen, bahkan mengungkapkan bahwa sekitar 17 orang telah diperiksa terkait dugaan korupsi infrastruktur tersebut.

Lebih lanjut, Kajari Bondowoso tangani dugaan korupsi senilai Rp 4,8 miliar dengan menurunkan tim ahli untuk memeriksa proyek jalan tersebut. Hal itu menegaskan bahwa statusnya telah mencapai tingkat penyidikan.

Menyikapi perkembangan ini, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro menyatakan, “Kejaksaan telah menaikkan status dugaan korupsi proyek jalan ke tingkat penyidikan.” Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa anggaran proyek konstruksi jalan yang diduga dikorupsi mencapai lebih dari Rp 4,8 miliar.

Puji Triasmoro juga menjelaskan bahwa saat ini tinggal menunggu hasil uji laboratorium dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Itu untuk menguatkan bukti-bukti yang ada. Namun, sebelum keputusan itu diambil, KPK telah turun tangan dalam operasi tangkap tangan terhadap Kajari Bondowoso dan Kasi Pidsus.

Hingga berita Kajari Bondowoso tangani dugaan korupsi senilai Rp 4,8 miliar dirilis, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai OTT tersebut. Informasi terkait kasus ini masih ramai diperbincangkan dan menjadi perhatian masyarakat. Skandal korupsi proyek jalan Bondowoso semakin memperlihatkan urgensi pemberantasan korupsi di semua lapisan pemerintahan, termasuk di level kejaksaan. 

KPK Dalami Empat Perkara Terkait Kajari Bondowoso: Peningkatan Intensitas Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri

Kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso semakin meruncing dengan tahanan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, dan tiga tersangka lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai tanggapan, Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami empat perkara yang tengah ditangani oleh Puji Triasmoro.

1. Perkara Hortikultura: Terselipnya Korupsi di Sektor Pertanian

KPK menyoroti perkara terkait hortikultura yang melibatkan Kajari Bondowoso. Penyelidikan ini menandakan kemungkinan keterlibatan pihak terkait dalam skandal korupsi di sektor pertanian.

2. Pembangunan Gedung Rehabilitasi Puskesmas di Wringin: Penyalahgunaan Dana Pembangunan Kesehatan

Kasus ini mengungkapkan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung rehabilitasi puskesmas di Wringin. KPK mencari bukti yang cukup untuk menindaklanjuti dan mengungkap potensi penyalahgunaan dana kesehatan.

3. Pembangunan Gedung Puskesmas di Botolinggo: Dugaan Korupsi dalam Proyek Kesehatan

Tersangka, termasuk Kajari Bondowoso, dihubungkan dengan kasus pembangunan gedung puskesmas di Botolinggo. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas apakah terdapat korupsi dalam proyek kesehatan ini.

4. Rekonstruksi Ruas Jalan Krajan, Landungsari: Pencurian Dana dalam Proyek Infrastruktur

Kasus terakhir adalah terkait rekonstruksi ruas Jalan Krajan, Landungsari. Pihak KPK mencoba memahami lebih lanjut apakah terdapat indikasi pencurian dana dalam proyek infrastruktur tersebut.

Rudi Setiawan menegaskan bahwa proses pendalaman kasus ini akan dilakukan secara bersama-sama dengan pihak Kejaksaan Agung. Jika terdapat bukti yang cukup, KPK berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada Kamis (16/11/2023), KPK secara resmi menetapkan empat tersangka. mereka adalah Puji Triasmoro, Kasi Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen, pemilik CV WG Yossy S Setiawan, dan pemilik CV WG Andhika Imam Wijaya sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Yakni pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di Kejari Bondowoso. 

Dengan Kajari Bondowoso tangani dugaan korupsi senilai Rp 4,8 miliar tersebut menjadi salah satu sorotan KPK untuk memberantas berbagai kasus korupsi di jajaran Kejaksaan.

Kasus ini semakin menegaskan perlunya reformasi dan pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum positif untuk perbaikan sistem dan penegakan hukum yang lebih tegas di masa depan.

beras