Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sosialisasi PO-PPTA: Dalam Rangka Tertib Peraturan dan Administrasi Organisasi

Sosialisasi PO-PPTA: Dalam Rangka Tertib Peraturan dan Administrasi Organisasi



Berita Baru, Malang – Peraturan Organisasi-Pedoman penyelenggaraan tertib administrasi (PO-PPTA) adalah serangkaian aturan mengenai penyelenggaraan organisasi dengan administrasi tertib kesekreatarian dan atribut organisasi yang berlaku tunggal untuk semua tingkatan organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Peraturan organisasi dan administrasi merupakan landasan fundamental yang telah dirumuskan dan disahkan untuk acuan bergeraknya sebuah organisasi dan sogyanya harus dipatuhi. Maka perlu adanya upaya kongkrit untuk menertibkan pelaksanaan peraturan organisasi dan administrasi organisasi.

Pada Minggu, 17 Maret 2024, tepatnya di Cafe Djeruk Limasan, Dau. Rayon PMII Al-Maturidi menggelar sosialisasi PO-PPTA yang sasarannya adalah pengurus dan anggota Rayon.

“Kegiatan ini dihadiri oleh 50 kader dari Rayon PMII Al-Maturidi dengan penuh semangat dan sangat antusias meskipun ditengah bulan ramadhan,” kata Masholil Ketua Rayon PMII Al-Maturidi

Kegiatan osialisasi ini menghadirkan  Ageng Dwi Firmansyah, Sekretaris Komisariat PMII Sunan Kalijaga Malang sekaligus menjadi fasilitator pada kegiatan sosialisasi tersebut. Melalui kegiatan berbasis pembelajaran non formal  diharapkannya mampu memberikan edukasi kepada seluruh peserta kegiatan dan menambah keterampilan yang mana tidak didapatkan di bangku perkuliahan.

Fasilitator menjelaskan materi tentang latar belakang PO-PPTA, materi tentang surat penyuratan, atribut organisasi, dan dilanjut pada praktik penyusunan surat oleh seluruh peserta tak terkecuali. Tingginya antusiasme peserta dibuktikan dengan kesiapan peralatan yang telah dibawa oleh masing-masing peserta menjadi faktor pendukung suksesnya kegiatan tersebut.

“Memahami aturan dan administrasi organisasi bukan hanya tugas ketua, sekretaris, ataupun pengurus lainnya namun Seluruh anggota dan kader PMII harus memahami betul tentang peraturan organisasi dan segala bentuk administrasi yang sudah dirumuskan dan disahkan, sebab itulah landasan kita dalam menjalankan sebuah roda organisasi,” ujar Ageng, pada sesi penutup.

beras