Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasatpol PP Provinsi Jatim M Hadi Wawan Guntoro
Kasatpol PP Provinsi Jatim M Hadi Wawan Guntoro. (Dok. Foto: koranmemo.com)

Kasus Holywings Surabaya, Ketua PMII Jatim Minta Kasatpol PP Mundur



Berita Baru, Surabaya – Buntut promosi Holywings merespon kemarahan muslim. Pelbagai kalangan menyayangkan bahkan mengecam tindakan yamg dilakukan Holywings. Setelah outlet Jakarta, kini massa yang tergabung dalam Aliansi Ulama Indonesia tuntut Pemprov Jawa Timur untuk menutup outlet di Surabaya.

Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur meminta Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur, M Hadi Wawan Kuncoro mundur dari jabatannya.

Permintaan tersebut terkait lemahnya penegakan hukum terhadap Holywings Surabaya yang belum melakukan migrasi izin usaha Pemkot ke Pemprov sejak Agustus 2021 lalu.

Abdul Ghoni mendasarkan argumentasinya dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pada Agustus tahun 2021, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyediaan Perizinan Berusaha.

Peraturan itu di antaranya berisi soal perizinan usaha berbasis risiko menengah ditangani Pemprov Jatim melalui Dinas Penanaman Modal PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jatim serta Disbudpar Jatim.

Ghoni menegaskan bahwa Holywings masuk kategori usaha berbasis risiko menengah ke atas. “Semula izinnya di Pemkot, namun harus migrasi ke Pemprov,” jelasnya. Ia menerangkan seharusnya Holywings memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah termigrasi atau terdaftar dalam OSS (One Single Submission).

“Namun nyatanya, Holywings tidak memiliki NIB tersebut,” kata Ketua PKC PMII Jawa Timur, Abdul Ghoni kepada Beritabaru.co Jawa Timur, Rabu (6/7).

Pihaknya mengecam ketidaktegasan Satpol PP Jatim. Ia menganalogikan jika rakyat kecil yang tidak sesuai aturan Satpol PP tegas. Namun tidak kepada kelas atas.

“Jika para pedagang gorengan di pinggir jalan yang tidak sesuai aturan atau tanpa izin digusur, nah giliran tempat yang besar jelas-jelas melanggar hanya dibiarkan sejak setahun yang lalu tidak mengurus izinnya, jika begitu mending mundur jadi Kepala Kasatpol PP, ” tegas Ghoni.

beras