Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Alissa Wahid: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik Jegal-jegalan
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid.

Alissa Wahid: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik Jegal-jegalan



Berita Baru, Surabaya – Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai bahwa instrumen hukum seharusnya tidak menjadi alat jegal-jegalan politik di Pemilu 2024.

“Saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai alat politik jegal-jegalan. Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” kata Alissa dalam unggahan di akun media sosial X @AllisaWahid, pada Minggu 3 September 2023.

Putri Presiden RI ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu mengatatakan, hukum yang berlaku di Indonesia tak semestinya dimanfaatkan untuk menghentikan langkah kontestasi Pilpres.

Hal itu disampaikan, menanggapi rencana KPK memeriksa Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemnaker, pada tahun 2021, silam.

“Bukan hanya soal kasus terkait yang bersangkutan. Segala kasus siapa saja yang diungkap untuk main jegal, saya tak setuju,” tegasnya.

Dia menyebutkan, tidak hanya bagi Cak Imin, namun juga kontestan politik lain pada pesta demokrasi 2024. Tanpa mengesampingkan pemberantasan korupsi, permainan hukum ini menurutnya bisa membahayakan bangsa.

Alissa sangat mendukung pemberantasan korupsi Indonesia. Di sisi lain, bukan berarti hal itu jadi senjata untuk menjatuhkan lawan.

Lanjut dia, mengaku bahwa Cak Imin dan jajarannya pernah meremehkan Gusdurian dengan menyebut hanya beranggotakan 150 orang. Meski begitu, pihaknya tidak balas dendam.

Alissa juga tak memanfaatkan hukum hanya untuk mendapat kekuasaan atau jabatan. Walau tak berhubungan baik dengan Cak Imin, namun tetap mengutamakan keadilan.

Ia tetap kukuh untuk menegakkan keadilan dengan kontra terhadap tindakan KPK. Hal ini tak lain karena mengambil sifat keteladanan Gus Dur.

Alissa menambahkan, ketidaksetujuannya sebab hal itu sama saja telah menggadaikan kedaulatan hukum yang berlaku di Indonesia. Apalagi hanya demi kepentingan 5 tahunan semata.

beras