Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Angka Kemiskinan Meningkat, Kekayaan Bupati Sampang Melesat
Pemkab Sampang.

Angka Kemiskinan Meningkat, Kekayaan Bupati Sampang Melesat



Berita Baru, Sampang – Jumlah angka kemiskinan masyarakat Kabupaten Sampang terus meningkat, sementara harta kekayaan Bupatinya melesat hingga capai Rp 11,2 miliar.

Hal itu tertera dalam rilis capaian realisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan bulan lalu.

LHKPN merupakan salah satu alat dalam pencegahan kasus korupsi yang mengharuskan setiap penyelenggara negara untuk melaporkan harya kekayaan mereka dalam setiap tahunnya.

Berdasarkan data LHKPN tahun 2022, pemerintah Kabupaten/Kota berhasil mencatatkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi dengan angka 97,30 persen dari 112.218 wajib lapor.

Sejalan dengan hal di itu, harta kekayaan Bupati Sampang selama 4 tahun menjabat bertambah hingga Rp 415 juta rupiah.

Dikutip dari laman LHKPN KPK, berikut harta kekayaan Bupati Sampang beserta angka kemiskinan Kabupaten dari tahun 2019 hingga 2022.

Tahun 2019

  • Harta Kekayaan Bupati Sampang: Rp 10,8 miliar
  • Angka Kemiskinan: 202,21 ribu jiwa

Tahun 2020 

  • Harta Kekayaan Bupati Sampang: Rp 9,4 miliar
  • Angka Kemiskinan: 224,74 ribu jiwa

Tahun 2021

  • Harta Kekayaan Bupati Sampang: Rp 11 miliar
  • Angka Kemiskinan: 237,23 ribu jiwa

Tahun 2022

  • Harta Kekayaan Bupati Sampang: Rp 11,2 miliar
  • Angka Kemiskinan: 217,97 ribu jiwa

Semakin bertambahnya harta kekayaan Bupati Sampang sontak menjadi sorotan masyarakat, termasuk Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sampang (IKAPMII) turut menyoroti hal itu.

Salah satu anggota IKAPMII, Ipung menilai kenaikan harta kekayaan Bupati Sampang yang mencapai Rp 415 juta sangatlah miris mengingat angka komiskinan masyarakat Sampang yang semakin tinggi.

”Faktanya, selama 4 tahun kepemimpinannya, Kabupaten Sampang posisinya tidak pernah berubah sebagai daerah termiskin di Jawa Timur. Ini sangat miris,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Kabupaten Sampang tercatat sekitar 218 ribu pada September 2022 atau 21,61 persen dari total penduduk Sampang.

Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan awal kepemimpinan Bupati Sampang saat ini, yakni 202,21 ribu jiwa, atau sekitar 20,71 persen pada tahun 2019.

Menurut Ipung, tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Sampang menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi yang cukup serius.

“Menyoal kondisi antara harta kekayaan bupati dan potret kemiskinan sampang terdapat ketidakadilan dan ketimpangan antara rakyat dan penguasa,” tandasnya.

“Kenaikan harta kekayaan Bupati Sampang dari tahun ke tahun menunjukkan adanya potensi dan indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang berkonotasi korupsi, dalam hal ini kejaksaan negeri dan KPK perlu melakukan audit di Kabupaten Sampang,” Imbuhnya.

beras