Barak Bangsa Jatim Apresiasi Pengesahan RUU Pesantren
Berita Baru Jatim, Surabaya– Usai pengesahkan rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-undang (UU) Pesantren oleh DPR melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (09/24). Mendapatkan apresiasi dari ketua Barak Bangsa Jawa Timur.
Menurut Ahmad Hilmi Undang-undang Pesantren merupakan mandat yang diberikan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Muhaimin Iskandar. Berkat kerja keras anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam mengawal Undang-Undang (UU) Pesantren patut diacungkan jempol.
“Mandat Gus Muhaimin telah berhasil kita perjuangkan bersama,” ujarnya, Selasa sore (24/09/2019) di Surabaya.
Sebelumnya ketua FPKB DPRD Jatim itu, Ahmad Hilmi mengatakan Gus Muhaimin sebagai panglima santri mengintruksikan agar seluruh lebah di Fraksi PKB mengawal dan istiqomah memperjuangkan RUU Pesantren menjadi UU Pesantren.
“Kita harus bersyukur kerja keras FPKB DPR RI untuk Undang-undang Pesantren akhirnya membuahkan hasil. Ini bagian dari barokah Panglima Santri Gus Muhaimin,” ujarnya.
Lebih jauh Hilmi menagatakan lahirnya Undang-undang (UU) tentang Pesantren merupakan lahkah awal memajukan pesantren dan sebagai ihwal eksistensi pesantren.
“Lahirnya UU Pesantren adalah komitmen FPKB untuk memajukan pesantren, karena pesantren mempunyai kontribusi besar pada kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
(Asp)