Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Beredar Video Gengster di Surabaya, Polisi Klaim Itu Kejadian Lawas
FOTO ANTARA

Beredar Video Gengster di Surabaya, Polisi Klaim Itu Kejadian Lawas



Berita Baru, Surabaya – Polrestabes Surabaya menyebut video geng motor dan kelompok bersenjata tajam di Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang sempat viral di media sosial  merupakan kejadian lama atau lawas.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengatakan video yang beredar itu merupakan kejadian lawas atau sebelum Forkopimda Surabaya menggelar patroli gabungan skala besar pada Sabtu (3/12) malam.

“Hasil dari patroli gabungan serentak pada Sabtu, (3/12) malam dimulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, secara umum lancar, aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tawuran, balap motor, gangster dan Pok (kelompok) pesilat yang membuat resah masyarakat,” kata M Fakih dikutip ANTARA, Senin, 5 Desember.

Dalam patroli serentak tersebut, M. Fakih juga menyebutkan, petugas gabungan berhasil mengamankan 26 orang yang diduga sebagai pelaku perencanaan tawuran. Para pelaku diamankan beserta barang bukti senjata tajam seperti pisau dan badik.

“Selain senjata tajam juga turut diamankan kendaraan bermotor (Ranmor) Roda 2. Ranmor R2 saat ini dalam proses riksa (pemeriksaan) di Sat Reskrim dan Polsek Jajaran,” ujar dia.

Akan tetapi, menjelang pergantian hari atau menuju Minggu, (4/12) dini hari, muncul video-video, foto dan konten di WA Grup dan Medsos dengan narasi provokasi. Konten provokasi itu menarasikan jika telah terjadi tawuran, konvoi geng motor, gangster dan balap liar yang terjadi malam itu di sejumlah titik wilayah Kota Surabaya.

Berdasarkan penelusuran, pertama adalah terkait video yang menyebar di WA Grup dan media sosial menunjukkan aksi tawuran dengan mercon di depan sebuah gang perkampungan. Kejadian tersebut terdeteksi terjadi di kawasan Tanjungsari Surabaya pada 8 Juni 2022.

Kemudian, video konvoi motor di kawasan Pakuwon Surabaya yang diketahui juga menyebar di Medsos dan WAG. M Fakih menyebutkan, jika video konvoi kendaraan bermotor roda dua terjadi pada tanggal 2 Desember 2022.

“Rangkaian kejadian Pok (kelompok) pesilat yang membuat rusuh di Keputih Surabaya dan sudah ada 12 orang ditangkap Polsek Sukolilo,” ujar dia.

Selanjutnya adalah video korban tergeletak di Jalan Manyar Surabaya yang juga tersebar di media sosial dan WAG. Kejadian tersebut terkonfirmasi terjadi pada tanggal 2 Desember 2022 yang merupakan kecelakaan lalu lintas. Diduga korban merupakan pelaku balap liar yang menabrak bagian belakang truk.

Ada pula video yang tersebar di WAG dan Medsos berupa aksi kelompok bersenjata tajam dengan view sutet dan generator listrik. Berdasarkan pengecekan petugas kepolisian di lapangan dan patroli cyber, belum diketahui waktu dan tempat kejadian dalam video tersebut.

Namun demikian, dari informasi yang berkembang di masyarakat, kejadian itu terjadi di Lenmarc/PTC Surabaya, Kenjeran Surabaya, Keputih Surabaya, Waru Sidoarjo dan Jember. Setelah dilakukan pengecekan, beberapa tempat tersebut tidak ada kejadian pada malam hari kemarin.

Sementara terakhir adalah video kelompok yang mengayunkan senjata di pinggir jalan dengan view baliho dan rel kereta api. Kejadian itu terdeteksi terjadi pada tanggal 26 November 2022 di Waru Sidoarjo yang diduga kelompok pesilat dan geng motor.

M Fakih menerangkan video-video yang menyebar di WA Grup dan media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter dan TikTok, telah membuat resah masyarakat. “Sehingga kemudian mereka menanyakan kebenarannya kepada Polrestabes Surabaya dan sudah terjawab,” ujarnya.

Sebelum akhir pekan, Polrestabes Surabaya telah melakukan giat koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi bersama dengan fenomena akhir pekan di Kota Surabaya.

Dia kembali meluruskan video, foto dan konten adanya konvoi geng motor, kelompok bersenjata tajam dan korban tergeletak di jalan adalah tidak terjadi pada hari Sabtu-Minggu tanggal 3-4 Desember 2022. Melainkan video maupun konten itu terjadi beberapa hari sebelumnya.

“Video, foto dan konten tersebut diduga disebar untuk menciptakan keresahan di masyarakat Kota Surabaya khususnya dan di Jawa Timur pada umumnya. Karena tidak disertai narasi sedikitpun,” kata dia.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menegaskan, perlu adanya penindakan terhadap para pelaku penyebar disinformasi tersebut. “Termasuk gakkum (Penegakan Hukum) terhadap kelompok bersenjata tajam, perusuh dan konvoi bermotor atau geng motor,” ujar dia.

beras