Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cara Cek Kartu Keluarga Online dengan Mudah, Bisa Melalui WhatsApp

Cara Cek Kartu Keluarga Online dengan Mudah, Bisa Melalui WhatsApp



Berita Baru, Surabaya – Cara cek Kartu Keluarga online merupakan inisiatif layanan pemerintah guna mempermudah warga dalam mengakses informasi terkait data keluarga mereka.

Sebelumnya, diperlukan kunjungan langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah masing-masing untuk memperoleh informasi terkait KK. Dokumen Kartu Keluarga (KK) mencatat data kependudukan suatu keluarga.

Kini, layanan pemeriksaan KK online telah tersedia untuk mempermudah akses cepat dan efisien terhadap informasi kependudukan Anda.

Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online

Dalam beberapa tahun terakhir, instansi pemerintah daerah di Indonesia telah meningkatkan pengembangan layanan cek Kartu Keluarga (KK) online guna memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan.

Langkah ini diambil dengan tujuan mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam memperoleh informasi terkait.

Sebelumnya, masyarakat perlu mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memeriksa informasi KK. Hal tersebut dianggap merepotkan dan memakan waktu.

Kini, kemudahan mengecek KK secara online telah mengubah dinamika ini. Sehingga, cara cek Kartu Keluarga online ini memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai aspek kependudukan, seperti pendaftaran sekolah dan mendapatkan layanan kesehatan.

Cek Kartu Keluarga Melalui Portal Resmi Disdukcapil

Cara pertama dapat dilakukan melalui portal resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kota atau kabupaten. Lembaga Dukcapil yang telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Penting untuk diingat bahwa setiap portal Disdukcapil wilayah memiliki tampilan dan sistem yang berbeda. Berikut contoh langkah umum pengecekan KK secara online:

  1. Akses dukcapil.kemendagri.go.id.
  2. Pilih opsi “Cek NIK”.
  3. Input nomor NIK dari KTP serta nomor KK.
  4. Beberapa portal Disdukcapil juga meminta informasi nama lengkap dan nama ibu kandung.
  5. Klik opsi “Cek NIK”.
  6. Jika dokumen telah terdaftar, maka data lengkap akan ditampilkan.

Melalui Email

Berikut cara cek Kartu Keluarga online yaitu dengan mengirimkan email kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri. Cara cek ini dapat dilakukan melalui smartphone atau laptop:

  1. Pastikan untuk mengisi subjek email dengan menyatakan niat Anda untuk melakukan pengecekan status dokumen KK secara komprehensif.
  2. Dalam isi email, Anda dapat menyertakan informasi nama, NIK, No. KK, alamat email yang aktif, nomor telepon, juga tujuan pengiriman email.
  3. Periksa keakuratan semua informasi yang dibutuhkan sebelum mengirim email ke alamat [email protected].
  4. Umumnya, Ditjen Dukcapil akan memberikan respons terhadap email Anda dalam waktu 1×24 jam.

Pastikan untuk menjalankan setiap langkah dengan cermat guna menghindari potensi kesalahan. Karena, dapat mengakibatkan tidak adanya balasan dari Ditjen Dukcapil terhadap email Anda.

Cek Kartu Keluarga (KK) Melalui WhatsApp

Cara alternatif untuk melakukan pemeriksaan Kartu Keluarga secara online adalah melalui aplikasi WhatsApp. Prosesnya cukup sederhana dan praktis.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Simpan No. Ditjen Dukcapil yaitu 0811 800 5373 dalam daftar kontak Anda.
  2. Buka WhatsApp, lalu kirim pesan ke nomor tujuan tersebut memakai format mencakup Nama Lengkap, NIK, No. telepon, juga tujuan cek Kartu Keluarga (KK).
  3. Tunggu respons dari pihak Ditjen Dukcapil. Admin akan memberikan arahan untuk memeriksa data dan status KK Anda setelah pesan Anda direspon.

Melalui Media Sosial

Pada saat ini, akun media sosial dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan KK secara online. Cara cek Kartu Keluarga online ini dengan mengirim pesan atau DM ke akun resmi Facebook Ditjen Dukcapil atau melalui Twitter @ccdukcapil.

Sampaikan pesan yang berisi informasi seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, dan alamat email, sertakan maksud serta tujuan Anda.

Penting untuk diingat agar tidak menuliskan data pribadi pada kolom komentar media sosial Ditjen Dukcapil guna menghindari potensi pencurian dan penyalahgunaan data.

Pengecekan Kartu Keluarga melalui Hotline

Hotline Dukcapil, selain digunakan untuk melaporkan keluhan, juga dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan kartu keluarga secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Hubungi hotline Dukcapil melalui nomor 1500-537.
  2. Setelah terhubung, berikan informasi seperti NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk proses verifikasi.
  3. Selanjutnya, sampaikan maksud dan tujuan Anda, yaitu melakukan pengecekan status kartu keluarga.
  4. Petugas hotline akan membimbing Anda dalam proses pengecekan status kartu keluarga hingga selesai.

Dengan tersedianya cara cek Kartu Keluarga online melalui hotline, masyarakat dapat lebih cepat dan praktis dalam menangani berbagai keperluan kependudukan.

beras