Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Literasi Hukum

Ekstremisme Kekerasan Masih Jadi Tantangan, Wahid Foundation Adakan Literasi Hukum di Akar Rumput



Berita Baru, Jakarta—Wahid Foundation bekerja sama dengan UN Woman mengadakan pelatihan literasi hukum untuk Kelompok Kerja (Pokja) Desa/Kelurahan Damai di wilayah Jawa Timur pada 26-28 Februari 2021 di Hotel Mercure Mirama Surabaya.

Acara bertema “Memperkuat Kapasitas Pokja tentang Hak-Hak Perempuan, Perlindungan, dan Pelayanan Hukum bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Membangun Mekanisme Perlindungan Berbasis Komunitas” ini diselenggarakan agar Pokja-Pokja yang terlibat mendapatkan wawasan tambahan tentang hukum dan hak asasi perempuan baik dari perspektif legal formal maupun non-formal.

“Adanya diskusi ini penting sebab untuk perempuan dan anak khususnya, mereka masih rentan mendapatkan tindakan kekerasan dengan tanpa tahu harus melakukan apa setelahnya,” kata Mujtaba Hamdi, Eksekutif Direktur Wahid Foundation, dalam pembukaan acara.   

Menurut Hamdi, kegiatan literasi tersebut memang lebih difokuskan pada perempuan. Pasalnya, agenda ini merupakan turunan dari program Women Participation for Inclusive Society (WISE) yang mengacu pada pemberdayaan perempuan supaya mampu menjadi aktor penggerak di lingkungannya, terutama di tingkat kebijakan, sehingga bisa berkontribusi pada pencegahan konflik, intoleransi, dan ekstremisme kekerasan melalui pendekatan keamanan insani dan keadilan gender. 

Karena itu, materi yang disampaikan di sini tidak saja soal hukum formal dan non-litigasi, tetapi juga mencakup rekonstruksi tafsir keagamaan tentang relasi laki-laki dan perempuan, kerangka hukum internasional dan nasional terkait hak asasi perempuan, dan materi keterampilan perempuan menuju keadilan dalam keluarga.  

“Materi ini sesuai dengan adanya Rencana Aksi Desa (RADes) Damai dan Setara yang sudah kita selenggarakan bersama, sehingga ke depan kita bisa memiliki mekanisme deteksi dan respons dini terhadap konflik, termasuk pelayanan hukum bagi perempuan korban kekerasan, mekanisme perlindungan perempuan berbasis komunitas, dan akses perempuan terhadap keadilan,” jelas Hamdi dalam acara yang dipandu oleh Siti Aminah Tardi Komisioner Komnas Perempuan ini.

Salah satu potret tindakan kekerasan, lanjut Hamdi, adalah pernikahan anak, nikah sirih, dan pekerja di bawah umur. Beberapa hal ini cukup melekat dengan tradisi di Indonesia, sehingga untuk menanganinya diperlukan pendekatan yang tidak saja kultural, tetapi juga ideologis.

Acara yang dihadiri 35 Pokja sebagai perwakilan dari 5 Desa/Kelurahan Damai di Jawa Timur, meliputi Desa Guluk-Guluk, Prancak dan Payudan Dundang Sumenep, Sidomulyo Batu, dan Candirenggo Malang ini dimeriahkan juga oleh Ulama Perempuan, Akademisi, Praktisi Hukum, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.  

beras