Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jatam Sebut Pilkada 2020 Demokrasi Palsu
Foto: ANTARAFOTO/Abriawan Abhe

Jatam Sebut Pilkada 2020 Demokrasi Palsu



Berita Baru Jatim, Jakarta – Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah menyatakan bahwa Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi palsu, sekadar pemilihan operator Omnibus Law di daerah di laman Twitternya @jatamnas pada Kamis (26/11).

“Sebagian besar kewenangan kepala daerah sudah ditarik ke pusat, dan para aktor di belakang Omnibus Law juga terlibat sebagai timses pada Pilkada,” tulisnya.

Menurut redaksi validnews.id, Jatam mencatat 270 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020, 229 daerah merupakan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang tak terlepas dari sejumlah masalah. Utamanya terkait ekspansi industri ekstraktif, mulai dari industri pertambangan dan migas, industri kehutanan dan kelapa sawit, industri pariwisata hingga proyek reklamasi.

229 daerah tersebut mempunyai garis pantai, pesisir, dan sebagian memiliki pulau kecil tengah, sedang dibebani oleh 4.127 izin tambang. Di wilayah-wilayah ini juga terdapat 27 dari 277 proyek strategis nasional (PSN) dan kompleks industri nikel dan baterai kendaraan listrik.

Merah menuturkan, aktivitas industri ekstraktif tersebut telah dan tengah menghancurkan daratan dan pesisir, ruang hidup bagi petani dan nelayan. “Kualitas lingkungan dan kesehatan warga di daerah industri pun terdegradasi, bahkan sejumlah warga yang berjuang menyelamatkan ruang hidupnya berakhir di jeruji besi, sebagiannya lagi kehilangan nyawa,” kata Merah melalui keterangannya, Selasa (24/11).

“Alih-alih akan memperbaiki kualitas hidup mereka, Pilkada 2020 justru akan memperburuk dan melanggengkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir,” imbuhnya.

Merah juga menjelaskan, potret krisis dan masalah di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini juga diperparah dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Minerba Nomor 3 Tahun 2020 dan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Apalagi, lanjut dia, sejumlah kandidat dan tim sukses yang berkontestasi di beberapa wilayah pesisir dan pulau kecil ini adalah bagian dari Omnibus Law Cipta Kerja itu sendiri. Dengan demikian, Pilkada Serentak 2020 tampak tak relevan bagi keselamatan rakyat dan lingkungan.

“Ini adalah pesta demokrasi palsu, sekadar pemilihan operator Omnibus Law Cipta Kerja di daerah. Sebab, sebagian besar kewenangan kepala daerah sudah ditarik ke pusat, dan para aktor di belakang Omnibus Law juga terlibat sebagai timses pada pilkada di sejumlah daerah,” tuturnya.

Merah pun menyerukan ke publik, terutama masyarakat terdampak industri ekstraktif agar lebih kritis dan mulai mengambil sikap tegas. “Saatnya kita lanjutkan pembangkangan dengan menolak Pilkada Serentak 2020 yang hanya menguntungkan oligarki,” pungkas Merah.

beras