Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jawa Timur Terima 130.200 Hektar SK Hutan Sosial
Dokumentasi Instagram @emildardak Wakil Gubernur Jawa Timur.

Jawa Timur Terima 130.200 Hektar SK Hutan Sosial



Berita Baru Jatim, Surabaya – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial yang dilakukan serentak kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Kelompok Tani Hutan (KTH) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, Kamis (7/1/2021).

Emil Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menerima 130ribu hektar tahap awal dalam penerbitan SK untuk dibagikan 84 ribu Kepala Keluarga yang tergabung dalam pada masyarakat yang tergabung di LMDH.

“Kami mewakili ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengikuti penyerahan SK perhutanan sosial secara serentak dan virtual oleh Presiden RI. Kita bersyukur, sekitar 130 ribu hektar untuk tahap ini telah diterbitkan SK bagi sekitar 84 ribu keluarga yang tergabung LMDH atau KTH,” paparnya.

Emil Dardak juga berbincang dengan Ketua LMDH di Cangaaan, Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik untuk memastikan semangat saling gotong-royong tetap terjaga yang tergabung di Kelompok Tani Hutan dan menanyakan program pengembangan untuk menguatkan tanaman pangan dan juga menjaga kelestarian hutan.

Jawa Timur Terima 130.200 Hektar SK Hutan Sosial

“Dalam kesempatan tersebut kami turut berbincang dengan salah satu ketua LMDH di Cangaan, Ujung Pangkah, Gresik. Kami hendak memastikan bahwa setelah terbitnya SK, semangat gotong royong keluarga-keluarga yang ada di LMDH tersebut tetap terjaga. Kami turut menanyakan apa rencana pengembangan, dan direncanakan akan menguatkan tanaman pangan dan ekowisata, serta tetap menjaga kelestarian hutan termasuk di daerah kemiringan,” tambahnya.

Ia menuturkan petani kawasan hutan sementara proses dalam mendapatkan akses pupuk subsidi akan diwadahi langsung oleh KLH.

“Khusus untuk petani kawasan hutan, Kepala Dinas Pertanian yang turut hadir selaku pelasaksana tugas Kadis Kehutanan, menyampaikan bahwa akses ke pupuk bersubsidi kedepannya akan diwadahi pembentukan kelompok tani hutan namun sementara masih berproses dapat lanjut menjadi bagian dari Gapoktan di desa setempat,” tuturnya.

beras