Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kejar Kota Layak Anak, Wakil Bupati Gresik: Hentikan Tindakan Eksploitasi Anak
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Kejar Kota Layak Anak, Wakil Bupati Gresik: Hentikan Tindakan Eksploitasi Anak



Berita Baru, Gresik – Pemkab Gresik terus menggenjot upaya Kota atau Kabupaten Layak Anak. Terlebih, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah juga menganggap anak-anak memiliki peran strategis sebagai generasi penerus bangsa di lingkungan Kabupaten Gresik.

Dalam upaya mengejar Kabupaten Layak Anak, dia menyampaikan, Kabupaten Gresik memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha. “Serta media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus kepada anak,” ungkap Bu Min, sapaan akrab Wakil Bupati Gresik.

Perlu diketahui, Kabupaten layak anak juga merupakan salah satu indikator sasaran kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mengingat peranan anak-anak sebagai generasi penerus kita di masa depan, Wakil Bupati perempuan pertama di Kabupaten Gresik ini menekankan pemenuhan 4 hak dasar yang wajib dipenuhi kepada anak-anak. Dimana 4 hak dssar tersebut antara lain, hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak berpartisipasi.

“Pemerintah memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” tegas Bu Min

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bu Min meminta kepada OPD terkait untuk bisa mengedepankan pembinaan kepada anak-anak yang membutuhkan. Dan kepada masyarakat, Bu Min berharap kesadarannya untuk menghentikan tindak eksploitasi yang masih kerap terjadi.

Disinggung pula, Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berdiri sejak tahun 2004 di Kabupaten Gresik akan menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun ini.

“Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya-upaya kita dalam rangka komitmen untuk bisa memprioritaskan pemenuhan perlindungan kepada anak dan perempuan khususnya di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara daring di ruang Graita Eka Praja lantai 2 Kantor Bupati Gresik ini menghadirkan narasumber Rohika Kurniadi Sari selaku asdep pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan, dan diikuti oleh seluruh kepala OPD yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik.

Tampak hadir mendampingi Bu Min di ruang Graita Eka Praja Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPP) Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali, serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Abu Hassan.

beras