Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kongkalikong Loloskan Ahmad Nawardi ke Senayan

Kongkalikong Loloskan Ahmad Nawardi ke Senayan



Berita Baru, Surabaya – Aliansi Pemuda Madura Raya Indonesia (APMI) menilai brutalitas Pemilu 2024 salah satunya ditunjukkan oleh Ahmad Nawardi bersama Komisioner KPU hingga Bawaslu se-Madura yang bersekongkol membajak suara rakyat untuk kepentingan dan nafsu Nawardi menjarah kursi DPD di Senayan.

Dalam keterangan persnya, APMI menyebut dugaan permufakatan berupa kejahatan transaksi penggelembungan suara sah Ahmad Nawardi di empat Kabupaten di Madura, mulai dari Sumenep hingga Bangkalan, didongkrak hingga 80% dari DPT.

“Dugaan Suara rakyat dibegal oleh penjahat Pemilu yang tidak lain adalah Komisioner KPU dan Ahmad Nawardi, dan sengaja dibiarkan oleh Komisioner Bawaslu adalah bentuk kuasa uang yang menjarah kemurnian Pemilu,” kata Ketua APMI Jatim, Holili, dikutip Rabu (20/3).

Menurut Holili, perolehan suara sah Ahmad Nawardi di empat Kabupaten Madura jika didasarkan pada D Hasil Provinsi, Sumenep berada di angka 339.602, Pamekasan 343.930, Sampang 533.796, dan di Bangkalan sebesar 497.372.

Akan tetapi, lanjut Holili, pasar gelap Pemilu 2024 yang diduga sengaja disediakan oleh KPU di empat Kabupaten di Madura memungkinkan Ahmad Nawardi melakukan bimsalabim top up suara yang menyelundupkannya ke Senayan.

“Ahmad Nawardi diduga melakukan transaksi suara hingga 80% di Kabupaten Sampang, sehingga suaranya mencapai 761.421, sementara di Bangkalan, sulap suara Ahmad Nawardi dan KPU mencapai 70% hingga mengatrol suara sahnya mencapai 814.366,” ujarnya.

Holili mengungkapkan, gelembungnya suara Ahmad Nawardi di Madura sungguh tidak masuk akal. DPT Keseluruhan di Madura adalah 3.129.230, dan Ahmad Nawardi memperoleh suara I,700.000 lebih atau lebih dari 55% dari keseluruhan DPT di Madura.

“Seolah-olah calon DPD yang lain tidak bekerja. Bahkan di Sampang suara sah Ahmad Nawardi di D hasil berbeda dengan yang diinput oleh KPU seperti dijelaskan di atas. Ini sungguh kejahatan luar biasa,” tegasnya.

Ditegaskan Holili, penjarah dan maling suara rakyat ini, duduk menguasai kursi senator dan pada waktunya hanya akan mementingkan kehendak pribadinya ketimbang kepentingan rakyat.

“Maka dari itu, kami menuntut Bawaslu Jawa Timur untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan jual beli suara di Madura yang dilakukan oleh Calon Anggota DPD RI dari Jawa Timur, Ahmad Nawardi,” pintanya.

Tak hanya itu, APMI juga menuntut Bawaslu Jawa Timur untuk segera memanggil dan menyelidiki seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu se-Kabupaten Madura dalam dugaan jual beli suara/penggelembungan suara sah Ahmad Nawardi hingga 80% di Madura.

“Mendesak Bawaslu Jawa Timur untuk menjatuhkan sanksi pidana pemilu kepada seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Se Madura. Karena diduga telah membegal dan menyelewengkan suara rakyat dan telah mengkhianati amanat undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu dalam kasus penggelembungan suara Ahmad Nawardi,” ujarnya.

Selain itu APMI juga menuntut DKPP untuk menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan terhadap Komisioner KPU se Madura karena diduga melakukan tindak pidana Pemilu 2024 dengan melakukan transaksi penggelembungan suara Ahmad Nawardi sebagai Anggota DPD RI dari Jawa Timur.

“Brutalitas Pemilu tidak boleh dibiarkan, suara rakyat harus diberikan kepada sosok yang tepat, bukan kepada penjahat yang dengan sengaja menjarah dan mendistorsi suara rakyat demi ambisi pribadi,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Jawa Timur Ahmad Warist mengatakan akan mendengarkan semua yang disampaikan APMI. “Selama itu memang bisa diproses sesuai dengan aturan perundang undangan maka akan kami proses,” tegasnya. Warist meminta agar APMI melengkapi bukti bukti untuk memproses semua dugaan dugaan yang sudah disampaikan dalam aksi tersebut.

Ketua Bawaslu Jatim dan Korlap Aksi APMI sempat bersitegang karena saling memotong pembicaraan. Namun akhirnya massa APMI mau untuk mendengarkan penjelasan Warist lebih lanjut.

beras