Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto: instagram @officialkpk
Foto: instagram @officialkpk

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Juliari



Berita Baru Jatim, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kemungkinan aliran dana korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) ke partai politik. Hal ini disampaikan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020).

Menteri Sosial Juliari P Batubara diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Juliari diketahui juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP.

“Dia [Juliari] bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian [materi penyidikan]. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi,” kata Ali.

Mengutip Cnnindonesia.com, pihak Ali masih fokus mendalami peran Juliari sebagai penerima suap dalam perkara ini.

Setelahnya, penyidik KPK akan mendalami ke mana saja aliran dana korupsi bansos Covid-19 ini.

“Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan,” ucap Ali.

KPK telah menahan Juliari untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.

beras