Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mengintip Harta Kekayaan Anwar Usman Ketua MK yang Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Mengintip Harta Kekayaan Anwar Usman Ketua MK yang Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres



Berita Baru, Jakarta – Harta kekayaan Anwar Usman menjadi sorotan setelah memutuskan batasan usia capres dan cawapres. Setelah membacakan hasil keputusan terkait batasan usia capres dan cawapres, Anwar Usman kini menjadi perbincangan masyarakat. Apalagi keputusannya tersebut dianggap melangkahi kewenangan Mahkamah Konstitusi. 

Hasil keputusannya juga menimbulkan berbagai kontroversi masalah politik. Terkait putusan Anwar Usman memang beberapa pihak yang menyetujui. Namun tak sedikit pula yang menolak keputusannya tersebut.

Harta Kekayaan Anwar Usman yang Terbaru Menurut LHKPN

Anwar Usman menjadi ketua Mahkamah Konstitusi atau MK saat ini. Seiring perkara gugatan batas usia capres dan cawapres yang telah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI ajukan Anwar Usman menjadi perbincangan banyak kalangan. 

Partai Solidaritas Indonesia berharap supaya Mahkamah Konstitusi bisa mengubah batas usia capres dan cawapres yang telah menjadi ketentuan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Usia 40 tahun tertulis pada pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. 

Tetapi, Mahkamah Konstitusi memberikan klausul pengecualian apabila capres satu cawapres telah menjabat sebagai penyelenggara negara. Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut menyatakan bahwa warga negara yang memiliki usia pada bawah 40 tahun bisa maju sebagai capres dan cawapres. 

Syaratnya, seseorang tersebut harus memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara yang melalui proses pemilihan umum. Hal ini mengakibatkan beberapa pihak menduga bahwa gugatan tersebut untuk meloloskan Gibran Rakabuming sebagai Walikota Solo yang masih berusia 36 tahun. 

Gibran Rakabuming rencananya akan menjadi Cawapres Prabowo Subianto. Melalui hal tersebut pembaca keputusan batas usia capres dan cawapres yakni Anwar Usman menjadi perbincangan publik. Sebelum mengetahui harta kekayaan Anwar Usman Anda bisa mengetahui profilnya terlebih dahulu.

Profil dan Jejak Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang membacakan putusan batas usia capres dan cawapres. Ia merupakan seorang pria dengan kelahiran Bima Nusa Tenggara Barat. 

Anwar Usman lahir pada 31 Desember 1956 yang berarti memiliki usia 67 tahun ini. Ia berhasil menyelesaikan sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri atau PGAN pada tahun 1975. 

Kemudian Anwar Usman merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibiru. Sambil mengajar, ia kuliah jurusan hukum di Universitas Islam Jakarta. Anwar Usman berhasil menyelesaikan pendidikannya tersebut pada tahun 1984. Setelah mendapatkan gelar sarjana hukum, Anwar Usman mengikuti ujian calon hakim dan berhasil lulus. 

Melakukan Tugas Pertama Tahun 1985

Tugas pertama ia lakukan di Pengadilan Negeri Bogor Mulai tahun 1985. Tidak hanya di wilayah Bogor saja, tetapi Anwar Usman juga pernah pindah tugas ke Lumajang dan Atambua. 

Setelah menjadi lulusan S3 UGM ia menuju Mahkamah Agung dan memiliki jabatan sebagai Asisten Hakim Agung tahun 1999 sampai 2003. Lalu pada tahun 2011 Anwar Usman berhasil menjabat sebagai hakim konstitusi dari usulan Mahkamah Agung. 

Periode pertama sebagai Hakim pada MK berjalan dari 6 April 2011 sampai 6 April 2016. Tidak hanya sebagai salah satu dari sembilan hakim konstitusi, ia juga menjadi ketua MK selama dua periode. 

Saat ini Anwar Usman menjalani periode kedua sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. Jabatan Mahkamah Konstitusi tersebut berlangsung sejak 20 Maret 2023 sampai 20 Maret 2028 mendatang.

Rincian Harta Ketua MK Anwar Usman

Sebagai ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memiliki harta kekayaan yang melimpah. Harta kekayaan Anwar Usman menurut LHKPN KPK yaitu mencapai Rp 33.492.312.061 atau berkisar Rp 33,4 miliar. Ya, harta kekayaan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut resmi menurut LHKPN per 24 Januari 2023. 

Anwar Usman memiliki 31 harta tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Bima, Tangerang, Lumajang, dan Bekasi. Keseluruhan harta tanah dan bangunan tersebut bernilai Rp 5.176.100.000. 

Anwar Usman juga melaporkan harta kekayaannya yang berbentuk alat transportasi dan mesin yang nominalnya Rp 301.000.000. Harta berbentuk alat transportasi dan mesin tersebut terdiri dari mobil Toyota minibus 2022, Toyota Kijang minibus 1997, toyota minibus 2008, dan Toyota Corolla Altis 2002. 

Tidak hanya itu, Anwar Usman juga memiliki total nilai harta bergerak lainnya sebesar Rp 300.000.000. Harta berbentuk surat berharga Anwar bernilai Rp 123.000.000. Sedangkan harta kas dan setara kas ketua Mahkamah Konstitusi tersebut yaitu mencapai angka Rp 27.592.212.061.

Itulah tadi ulasan tentang rincian harta kekayaan Anwar Usman yang bisa Anda ketahui. Sebagai ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjadi sorotan setelah membaca putusan batasan usia capres dan cawapres. Oleh karena itu harta kekayaannya juga cukup menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan berbagai kalangan.

beras