Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo Lakukan Audiensi dengan Polres

Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo Lakukan Audiensi dengan Polres



Berita Baru, Situbondo – Setelah melaksanakan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja, Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) melakukan audiensi dengan Polres Situbondo pada Senin (05/09/2022).

Bella Dwi Indah Sari, Project Officier memulai audiensi ini dengan memperkenalkan program INKLUSI yang dijalankan PPDiS bersama SIGAB Indonesia dengan dukungan Kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia di Kabupaten Situbondo dan Probolinggo.

“Dari audiensi ini kami berharap Polres Situbondo juga mempunyai komitmen dalam menyelesaikan perkara atau kasus difabel karena difabel juga harus mendapatkan keadilan yang sama dengan nondifabel,” kata Bella.

Ketua PPDiS Luluk Ariyantiny dalam audiensi tersebut berharap ada pendampingan korban maupun saksi difabel. “Kami berharap tidak ada perbedaan kasus antara difabel dan nondifabel, serta adanya pendampingan khusus bagi para korban dan saksi difabel ini dari pihak kepolisian,” kata Luluk

Luluk juga menyampaikan bahwa aksesibilitas bagi penyandang disabilitas perlu diperhatikan.

Sementara itu, Kapolres AKBP Andi Sinjaya pihaknya mengaku tetap berusaha menerapkan keadilan terhadap para difabel.

“Kami meminta kepada PPDis juga turut membantu agar update kasus bisa kita lakukan dan keadilan difabel ini bisa diterapkan dengan baik. Dan untuk kasus yang masih proses akan segera di gelar lagi untuk bisa melalukan sidik lanjutan,” ujarnya.

Kapolres juga menambakan ada beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Kapolres Situbondo. yaitu ada 3 perkara (difabel jadi korban) dan 1 perkara (difabel yang menjadi tersangka), kasus ini sedang ditangani oleh Kasat Reskrim dan Kanit PPA. “Untuk tindak lanjutnya akan melibatkan PPDis dalam kasus ini,” kata Indah Kanit PPA Polres Situbondo.

PPDiS berharap audiensi ini tidak hanya berhenti di tingkatan Kapolres, namun bisa juga dibawa ke Polda Jawa Timur. Dengan harapan keadilan kasus baik difabel dan nondifabel ini bisa diterapkan dengan baik dan transparan.

beras