Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemkab Trenggalek Gandeng UNICEF Tekan Angka Perkawinan Anak
(Dok. Foto: Instagram @kominfotrenggalek)

Pemkab Trenggalek Gandeng UNICEF Tekan Angka Perkawinan Anak



Berita Baru, TrenggalekPemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bekerjasama dengan UNICEF meluncurkan Program Desa Nol Perkawinan Anak dan Desa Safe and Friendly Environment for Children (SAFE4C), pada Senin (8/8/2022) lalu.

Dilansir melalui laman instagram @kominfotrenggalek, peluncuran program tersebut berlangsung di Pendhapa Manggala Praja Nugraha dihadiri langsung Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Trenggalek Novita Hardini.

Novita berharap program tersebut mampu mendorong semakin terjaminnya perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek.

“Harapannya bisa memastikan mulai dari anak hingga perempuan bisa terlindungi hak-haknya,” ujar Novita.

Novita menilai bahwa perlindungan hak anak dan perempuan menaungi berbagai aspek perlindungan yang salah satunya aman dari kekerasan.

Mengingat angka perceraian di Kabupaten Trenggalek saat ini masih tinggi, salah satu faktor penyebabnya dikarenakan belum matangnya usia pernikahan.

“Jadi kalau sekarang kita kampanye stop pernikahan usia dini, hal itu sama seperti kita sedang memperbaiki sasaran pembangunan,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menuturkan bahwa upaya ini menjadi komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menekan lajunya angka pernikahan dini.

Sampai saat ini angka pernikahan dini di Kabupaten Trenggalek menyentuh 15 persen. Namun angka tersebut masih bisa ditekan dengan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan ke setiap lini terutama di desa.

Bupati Trenggalek juga menyampaikan bahwa Pemerintah desa bisa berperan dalam menekan angka pernikahan dini. Karena sebelum ke KUA, calon pengantin diharuskan mendapat surat pengantar dari desa.

“Mungkin masyarakat belum memahami aturan yang baru, kalau dulu 16 tahun sudah boleh mendaftar, tapi sekarang usianya harus 19 tahun,” imbuhnya.

Terakhir Bupati Trenggalek juga mengimbau kepada kader yang terhimpun dalam Forum Anak untuk bisa bersama-sama mensosialisasikan usia pernikahan dan yang terpenting bisa menjadi teman sebaya.

“Mangkanya tadi dilaunching ini juga diadakan lomba tiktok, harapannya sosialisasi ini bisa tersampaikan dengan efektif di kalangan mereka sendiri,” pungkasnya.

beras