Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pencabutan Surat Kuasa Pengacara Bharada E Cacat Formil, Deolipa Kekeh Tuntut Presiden Jokowi Rp 15 T
Eks Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara. (Dok. Foto: Tangkapan layar di chanel YouTube KOMPASTV)

Pencabutan Surat Kuasa Pengacara Bharada E Cacat Formil, Deolipa Kekeh Tuntut Presiden Jokowi Rp 15 T



Berita Baru, Jakarta – Eks Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, memberi pernyataan kepada publik terkait pencabutan surat kuasanya, pada Sabtu (13/08/2022).

Deolipa menilai pencabutan surat kuasa oleh Tim Bareskim Polri merupakan tindakan yang cacat formil.

“Ketika ada berita pemecatan oleh pihak Bareskim, saya merasa hal itu sangat cacat formil,” terang Deolipa kepada awak media saat Konferensi Pers.

Menyikapi hal tersebut, Deolipa mengaku tetap santai dan tenang. “Biasa aja, orang kita kan nggak punya apa-apa”, ujarnya.

Deolipa mengatakan akan kembali menekuni profesinya, selain pengacara, yakni sebagai seorang seniman.

“Aku dipecat, sudah tidak jadi pengacara. Saya kembali jadi penyanyi, ini sudah ada 13 lagu yang nanti dinyanyikan,” ujarnya.

Nantinya 13 lagu ini akan diberi judul “Gengster Sambo”, nanti nama Bandnya Deolipa Project,” imbuhya.

Deolipa juga memaparkan kepada wartawan terkait lagu yang ia tulis, salah satunya “Robinhood 15 Triliun”.

Dalam paparannya, ia menyinggung terkait dengan permintaan fee Deolipa selama bertugas menjadi pengacara.

“Setelah pemecatan kemarin saya sempat menuturkan kepada dua media yaitu detikcom dan kompas bahwa saya akan meminta fee selama lima hari kerja,” tegasnya.

“Mulai 7-11 Agustus, saya jarang tidur. Karena dikejar oleh rekan-rekan wartawan,” pungkasnya.

Permintaan ganti rugi sebesar Rp 15 Triliun itu akan ia minta langsung ke Presiden Joko Widodo.

“Saya mintanya ke Pak Jokowi bukan bareskrim, pemerintah sama DPR itu kan biasanya banyak duit,” tutup Deolipa diakhir wawancaranya.

beras