Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penyidik Gakkum KLHK Jabalnusra Tahan Dua Orang Terlibat Kayu Ilegal
Penyidik Gakkum KHLK menahan dua orang yang memiliki kayu ilegal. (Foto: Gakkum KLHK)

Penyidik Gakkum KLHK Jabalnusra Tahan Dua Orang Terlibat Kayu Ilegal



Berita Baru Jatim, Surabaya – Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK wilayah Jabarnusra menahan dua orang di jalan Rabiajala, Desa Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru yang di duga memiliki kayu ilegal.

Dua orang itu berinisial WD sebagai KSU Cendrawasih sedangkan JH pimpinan CV Muara Tanjung.

Berawal dari pengaduan dari masyarakat pengiriman kayu ilegal dari Kepulauan Aru ke Surabaya yang menggunakan dua Kapal Motor (KM).

“Kasus ini berawal dari hasil pengaduan masyarakat terkait pengiriman kayu ilegal dari Kepulauan Aru ke Surabaya, melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan menggunakan kapal KM Darlin Isabel dan KM Asia Ship,” ungkap Muhammad Nur Kepala Balai Gakkum KLHK. Minggu (21/3/2021).

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik memiliki bukti kuat yang menunjukkan perusahaan memiliki kayu illegal dan menyalahgunakan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHHKO),” lanjutnya.

Balai Gakkum KLHK Jabalnusra menyita barang bukti 4.832 batang (77,3086 m3) dan 4.483 batang (134,7062 m3) kayu merbau, serta menyita dokumen SKSHHKO kedua perusahaan itu.

“Saat penyidik ke lokasi izin tebangan di Kepulauan Aru, Ambon, pemilik tidak mampu memperlihatkan tonggak hasil tebangan di lokasi izinnya. Saat petugas memeriksa kayu-kayu, ada ketidaksesuaian antara fisik kayu dengan dokumen SKSHHKO,” terannya.

Hasil pemeriksaan pelaku di Ambon, penyidik mengeluarkan perintah penangkapan dan membawa tersangka untuk di titipkan Rutan Polda Jatim untuk di periksa lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 88 Ayat 1 Huruf c Jo. Pasal 15 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar,” tutupnya.

beras