Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Physical Distancing, PC PMII Probolinggo Gelar Diskusi Daring Bahas Sosial dan Ekonomi Pasca Pandemi
Diskusi Daring PC PMII Probolinggo (Sumber Foto: Beritabaru.co/ Sholeh)

Physical Distancing, PC PMII Probolinggo Gelar Diskusi Daring Bahas Sosial dan Ekonomi Pasca Pandemi



Berita Baru Jatim, Probolinggo — Di tengah penerapan kebijakan pemerintah terkait Physical Distancing untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19). Pengurus Cabang PMII Probolinggo menggelar diskusi secara daring membahas tentang sosial dan ekonomi pasca pandemi.

Diskusi tersebut mengangkat tema “Melihat dan Mengkaji Stabilitas Sosial-Ekonomi Pasca Pandemi : Hak-hak Pekerja dan Jaminan Sosial, yang berlangsung pada, Selasa (19/06/20) dengan menghadirkan dua narasumber sebagai pemantik diskusi, yaitu H. Muhammad Ilyas Rolis, Msi. Pengamat Sosial dan Sukitman Sudjatmiko, LKS Tripnas.

Ketua PC PMII Probolinggo, Moch Solehudin meminta supaya dalam keadaan phisical distancing tidak boleh berdiam diri dalam rumah tanpa menghasilkan sesuatu. Hal itu dilakukan karena mahasiswa, hususnya kader PMII dituntut agar bisa mempunyai pandangan yang lebih luas dalam kondisi apapun.

“Kader PMII sebagai agen perubahan harus memberi langkah awal terhadap kondisi yang tarjadi. Maka dari itu saya beserta pengurus cabang PMII Probolinggo berinisiasi untuk melaksanakan diskusi online,” tandasnya.

Muhammad Ilyas mengawali pemaparannya dengan menyampaikan bahwa manusia harus menjadi bisa beradaptasi dalam segala apapun.

“Yang bertahan hidup bukan dia yang kuat, akan tetapi dia yang bisa beradaptasi. Dinosaurus adalah hewan yang kuat, tapi buktinya saat ini dinosaurus sudah punah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, satu dari sekian dosen UINSA itu mengatakan dalam keadaan merabaknya pandemi ini. Kita diharuskan untuk mencari peluang-peluang kecil untuk bertahan hidup.

“Masyarakat harus membangun sektor ekonomi yang berbasis lokaliatas, kita menghidupkan usaha kecil dalam desa, memperkuat ekonomi tingkat lokal,” Imbuhnya.

Berbeda dengan tanggapan dari salah satu nara sumber yang aktif di Advokat di LBH Jakarta. Dia mengatakan konsekuensi pasca pandemi akan ada suatu ketimpangan sosial karena terbentuknya RUU Cipta Kerja.

“Setelah pandemi ini akan banyak ketimpangan sosial karena terbentuknya RUU Cipta Kerja yang nantinya akan memperlemah para pekerja dan mengurangi pesangon, jaminan sosial dikurangi serta tenang kerja Indonesia yang akan dipertarungkan dengan pekerja. Apakah pekerja indonesia siap? Itu yang harus kita jawab saat ini,” ungkapnya ketika menyampaikan dari sudut pandang ketenagakerjaan. [*]

beras