Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sekretaris PKC PMII Jawa Timur, Fadil

PKC PMII Jatim Kecam Aksi Represif di Bulukumba



Berita Baru Jatim, Surabaya – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur mengecam aksi represif aparat pemerintah terhadap mahasiswa dalam aksi 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan 14 Juni 2021.

Tindakan represif, menurut Fadil, menyebabkan dua kader PMII Bulukumba terluka. Sekretaris PKC PMII Jatim ini menilai Bupati Bulukumba berlebihan dalam menghadapi aksi mahasiswa.

Padahal, menyampaikan pendapat di muka umum, lanjut Fadil, dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dalam pasal 28f. Disamping itu, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia juga dengan tegas menyebutkan setiap orang mempunyai hak berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, bahwa kepolisian berkewajiban menjaga keamanan warga negara dari tindakan kekerasan dari pihak manapun.

Lelaki asal Sumenep ini mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Bulukumba bersikap tegas dan tidak tebang pilih. Lanjut Fadil menyebutkan bahwa dalam asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian.

“Segera proses laporan yang dilayangkan oleh sahabat-sahabat PMII Bulukumba,” kata Fadil, Sabtu 3 Juli 2021 malam.

Dilansir dari media lokal, menanggapi kericuhan saat aksi PMII, Kasubag Publikasi Setda Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad justru berpendapat bahwa tindakan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf seharusnya diapresiasi karena menemui para pendemo.

Menurutnya, Bupati menganggap para pendemo ini tidak memiliki itikad baik untuk melakukan dialog, makanya dia menendang ban yang hendak dibakar oleh pendemo. “Dan terjadi saling dorong antara mahasiswa dan petugas,” ujarnya.

beras