Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polda Jatim Terbitkan DPO Tersangka Pencabulan Santriwati
Polda Jatim terbitkan DPO tersangka pencabulan santriwati.

Polda Jatim Terbitkan DPO Tersangka Pencabulan Santriwati



Berita Baru, Surabaya – Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap inisial MSAT, pada Jumat (14/01).

MSAT merupakan anak kiai Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Kombes Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menjelaskan, alasan DPO diterbitkan sebab MSAT tidak kooperatif.

Saat ini Polda Jatim juga merencanakan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka.

“Kami sudah menerbitkan DPO, untuk selanjutnya kami akan melaksanakan upaya paksa, tinggal teknis waktunya akan kami atur kemudian,” ungkapnya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (14/1/2022).

Totok menambahkan, DPO ini diterbitkan setelah pihak kepolisian berulang kali melakukan panggilan terhadap MSAT, namun tersangka selalu mangkir ketika menjalani proses hukum.

“Pemanggilan yang pertama hari Jumat, tidak datang, lewat penasehat hukum memohon penundaan karena yang bersangkutan sakit, sementara pemanggilan yang kedua, tersangka juga tidak hadir. MSAT atau pengacaranya bahkan tak memberikan keterangan dan alasan apapun kepada kepolisian,” tambahnya.

Menurut Kombes Totok, pemanggilan itu dilakukan sesuai prosedur, setelah Kejaksaan menyatakan bahwa berkas kasus lengkap secara formal dan material atau P21.

Penyidik bahkan sempat hendak mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk mengantarkan surat perintah membawa tersangka. Namun mereka dihadang ratusan massa MSAT, yang bersiaga di area pesantren.

“Upaya jemput paksa adalah langkah terakhir. Kami masih berharap yang bersangkutan mau patuh hukum, karena ini proses tahap II untuk kami serahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

beras