Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ramai-ramai Usul Mahbub Jadi Pahlawan Nasional 
Ach Taufiqil Aziz (Dosen Institut Sains dan Teknologi Annuqayah).

Ramai-ramai Usul Mahbub Jadi Pahlawan Nasional 




Oleh: Ach Taufiqil Aziz*


Tiba-tiba dalam beberapa hari ini, media sosial bertebaran status usulan Mahbub Djunaidi dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur tampak yang memulai dan serius mengusulkan ini lewat twibbon dan flayer di media sosial.

Dari pejabat dan aktivis yang masih menjabat di organisasi kemahasiswaan yang mungkin pernah disentuh oleh pemikiran, gagasan, tulisan dan buaian cerita tentang Mahbub Djunaidi secara serempak mendukung sang Pendekar Pena menjadi pahlawan nasional. 

Apakah cara-cara seperti ini cukup untuk mendesak pemerintah memberikan gelar pahlawan? Tentu saja belum. Sejatinya perlu gerakan yang terstruktur, sistematis dan massif agar kita tidak terjebak pada romantisme masa lalu. Perlu langkah serius dan khusus yang bisa memberikan legitimasi secara ilmiah bahwa Mahbub Djunaidi memang berjasa besar bagi republik ini.

Undang-undang Nomor 20 tahun tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, disebutkan bahwa untuk bisa menjadi pahlawan nasional sekurang-kurangnya dan di antaranya adalah pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar bagi bangsa, lalu juga pernah memiliki karya besar yang bermanfaat, dan pula mempunyai perjuangan yang berdampak secara nasional.

Sebagai dosen Pancasila, saya pikir salah satu jasa paling berharga dari Mahbub Djunaidi bagi bangsa ini adalah ketegasan dan keberaniannya saat menyampaikan bahwa Pancasila lebih sublim dari Declaration of Independen yang disusun oleh Thomas Jafferson yang menandai kemerdekaan Amerika Serikat pada 4 Juli 1776 dan Manifesto Komunis yang disusun oleh Karl Marx dan Friedrich Engels pada 1847.

Kalau pernyataan itu diungkapkan di tahun 2022 ini barangkali tidak menarik. Karena sudah banyak yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi golongan dan kelompok. Namun ketika Mahbub Djunaidi menyampaikan tersebut, situasi sejarah dan pertarungan antar ideologi cukup berat. Republik yang baru merdeka ini butuh satu nilai hidup yang dipegang bersama-sama di tengah banyaknya suku, kelompok, golongan dengan memiliki seperangkat nilai sendiri dan mandiri yang telah lama dianut dan dijalankan. Di tambah lagi dengan situasi kala itu patron dunia adalah barat dengan seperangkat pemikirannya. 

Apa yang dilakukan oleh Mahbub Djunaidi menjadi pilihan genius yang mungkin saja belum terpikir oleh pemuda semasanya. Sampai-sampai Soekarno memanggilnya ke istana dan mengapresiasi tulisannya.  

Berangkat dari titik ini, gagasan Mahbub Djunaidi sebagai Pahlawan Nasional bisa dimulai. Ibaratnya bola salju, usulan ini harus menggelinding menjadi semakin besar dengan referensi yang semakin luas.

Warisan terpenting lain dari Mahbub Djunaidi adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mahbub adalah Ketua Umum yang mampu hadir dalam lika liku dan luka sejarah.

Dilihat dari kemanfaatannya, PMII menjadi organisasi yang mampu mengisi ke banyak sektor di republik ini. Yang paling nampak adalah saat masuk ke penyelenggara pemilu. Nyaris terdapat kader PMII di setiap jenjangnya.

Kiranya sejumlah faktor itu bisa menopang sosok Mahbub Djunaidi sebagai pahlawan nasional. Kita perlu secara serius untuk membuat tim khusus agar terbit karya ilmiah bahwa Mahbub Djunaidi bisa dianugerahi oleh presiden sebagai pahlawan nasional.

Kita punya harapan besar bahwa Muspimnas PMII yang akan diselenggarakan di Tulungagung melahirkan produk kongkret dan jelas. Bukan hanya seremonial ajang berpidato saja.

beras