Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Serapan Anggaran APBD Bojonegoro Minim, FITRA: Potensi Silpa
Gedung Pemkab Bojonegoro. (Dok. Foto: Tugu Jatim)

Serapan Anggaran APBD Bojonegoro Minim, FITRA: Potensi Silpa



Berita Baru, Bojonegoro – Serapan anggaran Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur masih minim yakni baru 36,45 persen. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur menilai serapan anggaran rendah berpotensi menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan, pagu belanja dianggarkan Rp 5,9 triliun. Namun, yang telah terealisasi sejumlah Rp 2,1 triliun setara dengan 36,45 persen.

“Itu hingga 1 September kemarin dan masih di APBD induk belum di P-APBD. Sementara untuk posisi kas daerah sebesar Rp 3,7 triliun,” kata Luluk.

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jatim Dakelan, mengatakan serapan anggaran yang minim tentu akan berpotensi menimbulkan silpa”Juga, bisa menghambat pembangunan di daerah terutama di Bojonegoro,” katanya, Minggu (4/9/2022).

Dia mengatakan, Fitra Jatim tentu sangat menyayangkan jika serapan APBD 2022 Bojonegoro masih rendah yakni 36,45 persen hingga September ini. Hal itu, pasti akan berat untuk pelaksanaan pembangunan di Bojonegoro.

Dakelan menjelaskan, perlu ada percepatan realisasi anggaran agar anggaran yang tak terserap tidak menjadi silpa. Pemkab Bojonegoro juga harus segera melakukan evaluasi terkait serapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jadi, harusnya awal tahun misalnya di Januari penyerapan anggaran harus dilakukan agar tak menghambat pembangunan,” kata Dakelan.

Serapan anggaran yang rendah tentu dampaknya ke masyarakat. Dia mengatakan, selain pembangunan yang terhambat ekonomi masyarakat juga akan terpengaruh.

“Jadi, OPD harus mempercepat realisasi penyerapan anggaran. Sebab, jika tak terserap pasti akan menjadi silpa,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, serapan anggaran rendah karena kegiatan pembangunan baru mulai Juli lalu. Tentu untuk mencapai target serapan akan sangat berat jika targetnya 90 persen.

“Harusnya serapan anggaran dilakukan di awal tahun, karena APBD 2021 sudah dipasang,” katanya.

Dia mengatakan, serapan sudah tercatat 36,45 persen, tentu masih jauh dari target. Sebab, hanya tinggal 4 bulan untuk melakukan penyerapan anggaran.[Jk]

beras