Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Jember (UIJ), Solihati Nofitasari menyebutkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember masih tinggi.
Solihati Nofitasari saat menjadi narasumber dalam acara program Millenial Talk yang digelar Beritabaru.co dengan tema “Perempuan, Keadilan dan Kesetaraan” Sabtu (13/03/2021) malam. (Dok. Foto: Tangkapan layar dari chanel YouTube Beriatabaruco)

Solihati: Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Jember Masih Tinggi



Berita Baru Jatim, Surabaya – Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Jember, Solihati Nofitasari menyebutkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember masih tinggi.

Hal itu disampaikan dalam acara program Millenial Talk yang digelar Beritabaru.co dengan tema “Perempuan, Keadilan dan Kesetaraan” Sabtu (13/03/2021) malam.

“Di sepanjang tahun 2020 tercatat ada 195 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sedangkan di tahun 2021 sampai bulan Februari sudah mencapai angka 37 kasus,” kata ketua Pusat Terpadu Kab. Jember tersebut.

Solihati menegaskan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Perempuan (RUU PKS) sangat mengakomodir permasalahan kekerasan perempuan.

“RUU PKS sangat luar biasa sekali karena ini tidak hanya bicara tentang perempuan. Namun, juga berbicara tentang kekerasan seksual kepada laki-laki. Segera sahkan RUU PKS,” jelas Solihati.

Lebih jauh, ia menyampaikan, dalam RUU PKS juga menyebutkan bukan hanya tanggung jawab Dinas Perlidungan Anak dan Dinas Sosial, tetapi juga Dinas Pendidikan dan dinas yang lain.

“Bahkan dalam RUU PKS juga dijelaskan bahwa pendidikan seks itu mulai sejak dini sampai perguruan tinggi,” terangnya.

Menurutnya, perlindungan berbasis sistem Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan semua OPD pun harus bersinergi.

Upaya untuk memberikan perlindungan, lanjut Solihati yaitu seperti Sosialisasi, Program ekonomi bagi perempuan, pelatihan dan sekolah sadar hukum bagi perempuan.

beras