Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tambang Ilegal di Jawa Timur Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Tambang Ilegal di Jawa Timur Rugikan Negara Triliunan Rupiah



Berita Baru, Surabaya – Tambang ilegal yang tersebar di wilayah Jawa Timur (Jatim) belakangan ini menjadi sorotan serius. Berdasar data yang dihimpun Beritabaru.co Jawa Timur, aktivitas tambang ilegal ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp.1.617.840.000.000 per-tahun.

Merespon hal itu, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bem Nusantara (BEMNUS) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan kantor dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

Aksi yang digelar pada hari ini, Selasa, 5 September 2023, dengan membawa slogan ‘Jatim Darurat Tambang Ilegal’ dan ‘Tambang Ilegal Marak, Jawa Timur Rusak’.

Koordinator Daerah (Korda) BEMNUS Jatim Elang menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini sebagai alarm. Tambang ilegal sangat berdampak buruk dan mengancam lingkungan hidup.

Selain itu, aksi digelar untuk mengevaluasi kinerja Dinas ESDM sebagai instansi di tingkat provinsi yang bertanggung dalam pengawasan kegiatan pertambangan. Dimana, saat ini terdapat 649 titik tambang ilegal yang tersebar di Jatim.

“Maraknya tambang ilegal di Jawa Timur menjadi perhatian serius bagi kami BEMNUS Jatim. Sebab keberadaannya tidak berpihak kepada rakyat sipil. Justru menguntungkan golongan tertentu yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu kami hadir sebagai alarm pengingat bagi pemerintah terkait dan juga sebagai evaluasi kinerja ESDM yang tidak becus,” kata Elang kepada awak media.

Selain itu pria yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UWK Surabaya itu menyampaikan 6 poin tuntutan dalam aksi demonstrasi kali ini.

Diantaranya, yang pertama mereka menuntut agar kinerja Dinas ESDM Jawa Timur dievaluasi, utamanya dalam hal pengawasan dan penerbitan izin tambang. Kedua, mendorong reformasi struktural ESDM Jatim guna meningkatkan integritas dan kualitas kinerja.

Selanjutnya, BEMNUS Jatim mendesak agar kepala Dinas ESDM Jawa Timur dicopot. Lalu menuntut pengembalian kebocoran dana untuk peningkatan PAD Jatim.

Poin tuntutan ke lima BEMNUS Jatim adalah meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk segera menindaklanjuti maraknya tambang ilegal di Jawa Timur. Terakhir, mereka mendorong usut tuntas mafia tambang di Jatim.

Dalam orasinya Elang juga mendorong agar tiap penegak hukum juga menyoroti dan menindak secara tegas aktivitas tambang ilegal dan mafia tambang yang dianggap merugikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Jawa Timur.

“Yang jelas baik ESDM maupun pihak kepolisian harus bertanggung jawab dalam mengusut tuntas persoalan tambang ilegal yang jelas-jelas merugikan bagi masyarakat Jawa Timur,” tutupnya.

beras