Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tolak RUU KUHP, Berikut Tuntutan Aksinya
Ketua PC PMII Probolinggo saat orasi penolakan RKUHP (Dok. Foto: Beritabaru.co)

Tolak RUU KUHP, Berikut Tuntutan Aksinya



Berita Baru, Probolinggo – Demonstrasi mahasiswa untuk menolak Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), memenuhi di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/7/2022).

Masa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa, yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya. Kurang lebih 200 masa yang mengikuti kegiatan tersebut.

Aksi dimulai jalan kaki dari Lapangan Pajarakan hingga kedepan Gedung DPRD Kabupaten. Aksi diawali dengan penyampaian aspirasi hingga persetujuan pakta integritas dengan pihak DPRD Kabupaten Probolinggo.

Berikut tuntutan aksi tersebut :

  1. Menuntut Team Perumus RUU KUHP membuka secara luas Pembahasan
    RUU KUHP
  2. Menuntut Team Perumus RUU KUHP untuk melibatkan Partisipasi Publik di
    setiap Daerah
  3. Menolak dengan tegas 13 isu krusial yang mengancam Demokrasi dan Hak
    Asasi Manusia

beras