Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wabup Indah Sebut Diduga Adanya Penyelewengan Bantuan PKH di Lumajang
Foto: Kominfo Kabupaten Lumajang

Wabup Indah Menduga Ada Penyelewengan Bantuan PKH di Lumajang



Berita Baru Jatim, Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyebutkan adanya oknum pendampig Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sawaran Kulon akan diserahkan ke pihak penegak hukum.

“Ada penerima PKH menerima bantuan namun sudah beberapa bulan tidak menerimanya dan diketahui transaksi terus mengalir,” kata Indah, saat meninjau Posko pengaduan PKH di Balai Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang.

Lebih lanjut, Indah mengatakan ada juga kasus penerima PKH tidak pantas untuk menerima bantuan dan sudah diajukan kepusat melalui Dinsos namun itu belum di coret.

“Ada juga PKH melaporkan secara mandiri ke Dinsos dan di ajukan ke pusat data yang tidak berhak menerima bantuan ini, itu sudah dilaporkan setahun lalu namun masih saja bantuannya mengalir dan penerima PKH tidak menerimanya transaksi,” ungkap Indah.

“Ini penyalahgunaan dan itu pidana. Kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum dan ke Saber Pungli,” ujar Indah.

Menemui adanya penyelewengan bantuan PKH, Pemkab Lumajang melaporkan kasus ini ke Kementerian Sosial untuk ditindak lanjuti kasus pendamping PKH dan pemilik E-Warong.

“Mereka pendamping bukan aparat dan bukan kami menggajinya, nanti Dinsos yang akan melaporkan untuk diberhentikan,” jelas Indah.

“Kalau E-Warong tidak boleh lagi menjadi penyedia dari BPNT, kita akan tunjuk warung-warung sekitar yang itu sesuai ketentuan di desa untuk jadi penyedia dan tidak boleh satu warung supaya tidak ada monopoli,” jelasnya.

Wabup Indah belum memastikan berapa kerugian yang atas penyelewengan bantuan sosial ini. Dan pihaknya juga meminta kepada yang diduga oknum untuk mengembalikan dana itu kepada masyarakat walau tidak meninggalkan kesalahannya berdasarkan hukum.

“Masih kita mengkajinya kembali karena harus mendengarkan evaluasi dari Dinsos dan Inspektorat untuk menghitung kerugian yang ditimbulkan,” jelas Indah.

beras