Berapa Kekayaan Panji Gumilang? Berikut Sumber-sumbernya
Berita Baru, Jakarta – Nilai harta kekayaan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-zaytun, masih simpang siur. Belum ada estimasi pasti yang diumumkan pihak berwenang, namun beberapa pihak menduga nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Panji Gumilang belakangan santer diberitakan, namanya terseret dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia diduga mengelola pondok pesantren dengan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam, di samping itu, muncul dugaan ia terlibat dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Dilansir dari Okezone.com (6/7), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tengah menelusuri dan memeriksa ratusan rekening milik Panji terkait dugaan transaksi keuangan janggal.
Ia diduga memiliki 256 rekening, pihak berwenang juga menemukan 30 rekening untuk Pondok Pesantren Al-Zaytun. Dari jumlah rekening yang tak wajar itu, tak mengherankan jika ia diduga memiliki harta kekayaan yang banyak.
Selain rekening-rekening itu, apa lagi sumber kekayaan Panji Gumilang? Dihimpun dari berbagai sumber, simak ulasannya di bawah ini.
Sumber Harta Kekayaan Panji Gumilang
Panji disebut-sebut memiliki rumah mewah di Kecamatan Lino, Kota Depok, Jawa Barat. Kabarnya, ia telah membeli rumah tersebut sejak 2002, namun tidak pernah ditinggali. Masyarakat sekitar hanya sesekali melihat Panji menyambangi rumahnya itu.
Selain itu, Panji juga dikabarkan memiliki bisnis galangan kapal yang masih terafiliasi dengan Al-Zaytun. Lokasinya berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bisnis ini dikabarkan dipimpin langsung oleh Panji, dalam naungan PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana.
Galangan kapal itu dilengkapi dengan mesin dan peralatan untuk membangun kapal. Lewat perusahaan itu, Panji membangun kapal-kapal nelayan dengan kapasitas besar. Ia pun dikabarkan memiliki bisnis di sektor perikanan.
Namun, harta kekayaannya yang paling mencolok tentu berasal dari pondok pesantren yang dikelolanya. Bangunan Al-Zaytun terbilang megah. Dengan luasan mencapai ribuan hektare yang jika ditaksir dalam rupiah, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Al-Zaytun yang diduga terafiliasi dengan kelompok NII, juga kerap menggalang dana berkedok sedekah. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan dugaan ini bersifat indikasi, yang artinya arah penggalangan dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai gerakan NII.
Itulah perkiraan harta kekayaan Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren yang terseret kasus penistaan agama.