Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gugatan Partai Prima Diterima Bawaslu

Gugatan Partai Prima Diterima Bawaslu



Berita Baru, Jakarta – Gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diterima. Prima bakal memperbaiki dokumen administrasi.

“Kami menerima dan akan melaksanakan keputusan Bawaslu RI,” kata Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus, Minggu, 6 November 2022.

Dalam putusan itu, Bawaslu memerintahkan KPU memberikan kesempatan bagi Prima memperbaiki dokumen administrasi. Waktu yang diberikan 1×24 jam.

Prima akan berkoordinasi dengan KPU untuk menindaklanjuti keputusan tersebut. Dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat akan dipenuhi.

Dia menganggap putusan Bawaslu kemenangan rakyat. Dia menggarisbawahi perjuangan tidak berhenti di sini.

“Kita harus memperjuangkannya lagi sampai proses verifikasi faktual selesai,” sebut dia.

Dominggus berpesan kepada struktur dan anggota Prima daerah tetap menjaga semangat melakukan perbaikan. Sehingga, Prima bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kawan-kawan harus tetap semangat dalam melakukan perbaikan sesuai yang amanatkan Bawaslu,” ujar dia.

beras