Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jatam: Proyek Pertambangan Adalah Rasisme Baru

Jatam: Proyek Pertambangan Adalah Rasisme Baru



Berita Baru Jatim, Jember – Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah mengatakan proyek pertambangan sering melakukan rasisme untuk kemajuan sebuah daerah dalam pengambilan keputusan. Hal itu disampaikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun untuk Paseban, di Aula PCNU Kencong, Jember, melalui Zoom Meeting pada Rabu (30/12/2020).

“Rasisme yang saya maksud di sini adalah dalam pengambilan keputusan pembangunan seperti proyek pertambangan, seolah-olah inilah kemajuan sesungguhnya yang diinginkan semua masyarakat,” paparnya.

“Inilah kemajuan sesungguhnya yang diinginkan semua masyarakat. Inilah ‘Rasisme’ baru bukan berdasar saja warna kulit,” tambah ia.

Ia mengungkapkan, suatu pengambilan keputusan dari birokrat atau yang duduk di kementerian yang mengurus perizinan pertambangan harusnya mengadakan dialog terlebih dahulu bersama masyarakat. “Dan inilah kelemahan undang-undang dengan pasal-pasalnya terkait pertambangan,” terangnya.

Menurutnya, dalam UU Minerba tidak adanya pasal soal persetujuan masyakarat terkait pengoperasian tambang di daerah dan itulah poin penting mereka lakukan untuk memasukkan ke dalam pasal undang-undang adanya persetujuan masyarakat.

“Salah satunya UU Minerba tidak ada instrumen, kalau ada pertambangan masuk tidak bertanya pada masyarakat dan pengambilan keputusannya tidak pernah melibatkan masyarakat. Penguasa di sini merasa mewakili masyarakat dalam pengambilan keputusan. Ini yang kita dorong didalam UU Minerba seharusnya ada instrumen dan pasal sebelum beroperasi atau masuknya pertambangan harus ada persetujuan dari masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Merah mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Sumber Daya Mineral tidak pernah mengevaluasi dari aspek pandangan masyarakat. Sehingga masyarakat selalu dianggap pengganggu proses perizinan tambang.

“Semakin parah hari ini adanya UU Cipta Kerja yang semakin membuka lebar masuknya perusahaan pertambangan. Tentu perjuangan ini kita kembalikan kepada masyarakat dengan sistem kehidupannya sendiri-sendiri dan penolakan ini ada berada di tangan masyarakat,” imbuhnya.

beras