Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapan Bantuan PKH 2023 Cair? Yuk Simak Penjelasan Ini
https://www.instagram.com/kemensos_pkh/

Kapan Bantuan PKH 2023 Cair? Yuk Simak Penjelasan Ini



Berita Baru, Surabaya – Program Keluarga Harapan atau yang lebih dikenal dengan sebutan PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat, yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, yang kemudian keluarga tersebut disebut KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Program PKH Sudah terlaksana sejak tahun 2007, sebagai percepatan dalam penanganan kemiskinan di Indonesia. Selain Itu, Program PKH juga sebagai upaya dalam memperbaiki akses Keluarga Pra Sejahtera terhadap layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesehateraan Sosial.

4 Tujuan PKH

  1. Mengurangi angka Kemiskinan dan Kesenjangan
  2. Meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat
  3. Mengurangi beban pengeluaran KPM
  4. Menciptakan perubahan perilaku KPM

Sasaran bantuan PKH adalah keluarga pra sejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memenuhi komponen Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri dibedakan menjadi 2 yakni PKH Akses dan PKH Reguler.

PKH Akses merupakan kelompok sasaran yang tinggal di wilayah dengan akses terbatas seperti di daerah tetinggal dan terpencil, serta sulit untuk dijangkau. Sedangkan PKH regular merupakan KPM yang tinggal di wilayah mudah dijangkau dan tidak terpencil.

Kriteria Kepesertaan PKH

Kapan Bantuan PKH 2023 Cair? Yuk Simak Penjelasan Ini
https://www.instagram.com/kemensos_pkh/

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa kepesertaan PKH dibedakan berdasarkan 3 hal, yakni Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial. Pada Komponen Kesehatan, terdapat Ibu Hamil dan Balita, sedangkan pada Komponen Pendidikan ada Kriteria Anak Sekolah, dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Hingga Sekolah Menengah Atas.

Pada Komponen Kesejahteraan Sosial terdapat Kriteria Lansia, dan Disabilitas. Komponen Lansia dipersyaratkan mulai usia 60 tahun keatas, sedangkan disabilitas, merupakan disabilitas berat yang dalam beraktivitas membutuhkan bantuan orang lain. Masing-masing komponen ini memperoleh nominal bantuan yang berbeda.

Kewajiban Peserta PKH

Program PKH merupakan program bersyarat yang diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karna program ini bersyarat, jadi KPM memiliki kewajiban tertentu yang harus dipenuhi, yakni :

Ibu Hamil

Ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan, dan wajib melahirkan di faskes. Serta melakukan pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Balita (Usia 0-7 tahun)

Melakukan pemerikasaan tiga kali dalam bulan pertama, menghadiri Posyandu secara rutin. Imunisasi lengkap dan melakukan pemantauan dan perkembangan anak minimal dua kali dalam setahun

Anak Sekolah

Komponen anak sekolah diwajibkan untuk terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, dengan tingkat kehadiran mnimal 85%. Jika anak KPM tidak terdaftar dalam Dapodik, maka dianggap tidak sekolah, yang nantinya akan berimbas pada bantuan sosialnya

Lansia

Keluarga memastikan pemeriksaan kesehatan lansia melalui layanan Puskemas Santun Lanjut Usia, day care atau kegiatan sosial yang berada di tempat tinggal lansia minimal setahun sekali. Komponen Lanjut Usia memiliki Kartu BPJS sehingga lansia tidak perlu khawatir terkait biaya pengobatan karna sudah dicover pemerintah.

Disabilitas

Pihak keluarga atau pengurus melayani, merawat, dan memastikan pemeriksaan kesehatan penyandang disabilitas berat minimal setahun sekali. Selain itu, pengurus atau keluarga juga melakukan layanan perawatan rumah seperti memandikan, menyiapkan makanan dan merawat penyandang disabilitas berat.

Nominal Bantuan PKH

Bantuan Sosial PKH merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang, dan disalurkan melalui Bank atau Pos. Nominal bantuan yang diberikan pada masing-masing keluarga berbeda, menyesuaikan pada komponen yang dimiliki oleh KPM.

Jika KPM tersebut memiliki komponen anak sekolah maka nominal yang diterima berbeda dengan KPM yang memiliki komponen Balita. Berikut rincian nominal bantuan yang akan diperoleh KPM, dengan menyesuaikan pada masing-masing komponen.

  1. Komponen Ibu Hamil mendapatkan Rp. 3.000.000 per tahun
  2. Komponen Balita mendapatkan Rp. 3.000.000 per tahun
  3. Komponen Anak SD mendapatkan Rp. 900.000 ribu per tahun
  4. Komponen SMP mendapatkan Rp. 1.500.000 per tahun
  5. Komponen SMA mendapatkan Rp. 2.000.000 Pertahun
  6. Komponen Lansia mendapatkan Rp. 2.400.000 Per tahun
  7. Komponen Disabilitas mendapatkan Rp. 2.400.000 per tahun

Jadi jika ada KPM yang mendapatkan nominal bantuan berbeda dengan tetangga atau saudara yang lain, itu karna komponen yang dimiliki masing-masing keluarga berbeda. Selain itu, jika ada KPM yang memiliki 2 komponen yang sama seperti memiliki dua anak, yang sama-sama sekolah SD maka yang terhitung dalam database hanya satu anak.

Pada komponen Ibu Hamil dan Balita memproleh bantuan sosial yang lebih besar dibandingkan dengan komponen lain, hal tersebut untuk membantu KPM agar mendapatkan asupan gizi yang lebih baik, sehingga bisa mendukung program pemerintah dalam pencegahan Stunting.

Nominal bantuan yang telah disebutkan diatas disalurkan dalam 4 tahap, yang artinya dana bansos tidak cair per bulan melainkan tiap 3 bulan sekali. Seperti contoh komponen anak sekolah SD yang mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp. 900.000 pertahun, dan dibagi dalam 4 tahapan, jadi tiap kali pencairan KPM tersebut memperoleh bantuan Rp. 225.000. (Muqtafiah)

beras