Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasus Demo PT Trio Kencana, Ada 9 Tuntutan Baru

Kasus Demo PT Trio Kencana, Ada 9 Tuntutan Baru



Berita Baru, Jakarta – Ini masih tentang aksi massa penolakan tambang pada Sabtu, 12 Februari 2022 lalu. Demonstrasi yang dilakukan warga Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah itu berujung duka. Perjuangan dan penolakan terus mengudara. Kini, warga memiliki sembilan tuntutan.

Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katilic mendesak agar pihak yang berwenang mencabut IUP PT. Trio Kencana. Ia juga menuntut agar pelaku penembakan Aldi Tada diusut tuntas dan massa aksi yang masih ditahan, katanya, didesak untuk dibebaskan. Gaung solidaritas itu mengudara dengan tagar #PercumaLaporPolisi dan #PecarPolresParimo.

“Gubernur harus bertanggung jawab, atas ketidakhadiran Negaradalam aksi penolakan PT. Trio Kencana,” tegasnya. Tak hanya itu, ia juga menuntut Gubernur mengadakan panitia penyelesaian konflik agraria. Sunardi menilai, hal itu diharap mampu memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak.

Di samping itu, Sunardi mengatakan bahwa mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana. Tuntutan juga dialamatkam kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang tewas.

Sunardi menegaskan tuntutan yang terakhir yakni mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi serta memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban. “Sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa,” tegasnya.

beras