Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketum Fatayat NU Jelaskan Program Advokasi Kekerasan Seksual
Anggia Ermarini (ketiga dari kanan) melaporkan kinerja Fatayat NU dalam penanganan stunting dan kekerasan seksual kepada Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf pada tasyakuran Harlah Ke-72 Fatayat NU, Ahad (24/4/2022) di Gedung PBNU Jakarta Pusat. (Foto: NU Online/Suwitno).

Ketum Fatayat NU Jelaskan Program Advokasi Kekerasan Seksual



Berita Baru, Jakarta – Dalam memperingati Hari Lahir ke 72 Fatayat NU bertajuk Bangkit Bersama, Berdaya Bersama, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini mengatakan dari generasi ke generasi, Fatayat NU memiliki tantangan yang berbeda. Hal Ini menuntut Fatayat NU untuk bisa beradaptasi dan merespons tantangan itu dengan lebih baik. 

“Sejauh ini, Fatayat NU terus melakukan ikhtiar-ikhtiar terutama di isu-isu peningkatan kesadaran tentang menurunkan kasus-kasus stunting,” kata Anggia di Gedung PBNU lantai 8, Jakarta Pusat, Ahad (24/4/2022) sore.

Perhatian yang dimulai sejak 2013 ini, kata Anggi, terus menerus dilakukan untuk bisa mengurangi kasus-kasus stunting karena dalam kasus stunting tidak hanya masalah asupan gizi tetapi juga pola asuh. “Beberapa waktu lalu, bersama LBM, kita punya buku perspektif NU untuk melihat stunting itu,” katanya. 

Fatayat NU juga memiliki program advokasi. Ketika bicara tentang pengarusutamaan gender di daerah-daerah misalnya, Anggi menjelaskan. desentralisasi ini sangat begitu tidak memberikan kontribusi yang bagus untuk pengarusutamaan gender. Sebab, kata dia, karena belum tentu Pimpinan Wilayah Fatayat NU paham implementasi kebijakan-kebijakan ini di programnya. 

“Beberapa waktu lalu, tepatnya 3-4 bulan lalu, kita punya pelatihan perempuan penggerak kesetaraan gender sampai kecamatan-kecamatan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu. 

Di samping itu, Fatayat NU punya program anti kekerasan terhadap anak berbasis masyarakat. Idenya, masyarakat yang ada di lingkungan tersebut baik itu tokoh agama, guru, orang tua, ia melanjutkan, menjadi orang tua bagi anak-anak di tempat tersebut. Pasalnya, beberapa bahkan sebagian besar kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak itu dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. 

“Fatayat NU membuat program itu, gerakan perlindungan anak dan tindak kekerasan (Gelatik) di beberapa kabupaten,” jelas perempuan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris PP Lembaga Kesehatan NU (LKNU) itu.

Sebagai informasi, Gelatik merupakan salah satu skema yang dipromosikan Fatayat NU. keberadaan Gelatik dinilai penting tidak hanya bagi Fatayat NU, namun bagi masyarakat luas untuk bisa meniru, beradaptasi, melakukan pendekatan-pendekatan yang sudah dilakukan di lapangan, terutama perlindungan terhadap anak yang berbasis komunitas dan masyarakat.

beras